BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan (Unpas) resmi memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang inklusif, setara, dan bebas diskriminasi. Peresmian ULD Unpas berlangsung di Aula Mandala Saba Ir. H. Djuanda, Kampus II Unpas Tamansari, Rabu (26/8/2026).
Peresmian Unit Layanan Disabilitas Unpas ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, Alumni, Agama, dan Budaya (Belmawabud) Unpas Prof. Dr. H. Cartono, S.Pd., M.Pd., M.T., Ketua PPKPT-BK ULD Unpas Dr. Mulyaningrum, S.E., M.Hum., Ketua Tim Hibah ULD Unpas Dr. Hj. Mimi Halimah, S.Pd., M.Si., para dekan dan wakil dekan, serta mahasiswa Unpas. Sementara itu, Ketua ULD Universitas Gadjah Mada (UGM) Wuri Handayani, S.E., S.Ak., M.Si., M.A., Ph.D. hadir secara daring.

Ketua Tim Hibah ULD Unpas Mimi Halimah mengatakan, setiap penyandang disabilitas memiliki hak memperoleh pendidikan yang bermutu dan bebas dari diskriminasi. Oleh karena itu, perguruan tinggi berkewajiban menyesuaikan metode pembelajaran, sarana, dan prasarana agar dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
Menurut Mimi, pembentukan ULD Unpas bermula dari keprihatinan bersama terhadap pemenuhan hak dan kebutuhan mahasiswa penyandang disabilitas. Unpas kemudian mengajukan proposal hibah untuk mengembangkan layanan disabilitas dan mendapat kepercayaan untuk melaksanakan program tersebut.

Dalam proses pengembangannya, ULD Unpas melakukan sejumlah langkah strategis. Pertama, melakukan pemetaan dan asesmen secara menyeluruh untuk mendata mahasiswa dengan disabilitas fisik maupun mental. Kedua, menyusun kelembagaan yang mencakup mekanisme pendaftaran layanan hingga pendampingan akademik.
Ketiga, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan benchmarking ke ULD UGM. Keempat, melakukan identifikasi kebutuhan sarana dan prasarana. Kelima, menyusun instrumen pendataan sivitas akademika penyandang disabilitas.
Mimi menilai keberadaan ULD sangat penting bagi Unpas dalam memastikan mahasiswa penyandang disabilitas memperoleh dukungan yang sesuai selama menjalani proses pendidikan.

Wakil Rektor Belmawabud Unpas Prof. Cartono menegaskan bahwa keberagaman merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan. Menurutnya, setiap individu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing sehingga tidak seharusnya ada tindakan menghakimi maupun membedakan satu sama lain.
“Meski terlihat kurang, tapi justru ada sesuatu hal yang tidak terlihat orang lain terkait kelebihannya,” ujarnya.
Ia menyambut baik peresmian ULD sebagai wujud nyata komitmen Unpas untuk tidak membedakan keberadaan mahasiswa penyandang disabilitas. Selain membangun sistem layanan, Unpas juga perlu memastikan ketersediaan sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua ULD UGM Wuri Handayani menyampaikan materi mengenai pengelolaan ULD sekaligus berbagi praktik baik yang telah diterapkan di UGM. Ia menjelaskan, ULD memiliki tugas menyediakan layanan, pendampingan, dan fasilitasi bagi penyandang disabilitas.
Wuri mengatakan isu kesehatan mental juga menjadi perhatian dalam pengelolaan layanan disabilitas. ULD UGM, misalnya, memiliki sistem rujukan sampai ke rumah sakit sebagai bagian dari dukungan bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Dalam proses wawancara dengan mahasiswa penyandang disabilitas, ULD juga memastikan terkait kebutuhan mereka dapat difasilitasi. Pendampingan diberikan dalam berbagai aktivitas akademik, termasuk saat pelaksanaan ujian. Mahasiswa dengan kebutuhan tertentu dapat memperoleh tambahan waktu ujian sesuai hasil asesmen.
Selain dukungan akademik, ULD UGM juga memberikan dukungan moral dan sosial melalui berbagai kegiatan, seperti olahraga bersama, gathering, sharing session dengan mahasiswa disabilitas, pendampingan praktikum, hingga pendampingan dalam kegiatan wisuda.
“Kami percaya mahasiswa disabilitas mempunyai potensi yang sama dengan mahasiswa nondisabilitas lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PPKPT-BK ULD Unpas Dr. Mulyaningrum menyampaikan, Unpas menjadi salah satu perguruan tinggi yang menunjukkan perkembangan dalam penyelenggaraan layanan disabilitas. Kehadiran ULD Unpas membawa misi untuk mewujudkan kampus yang inklusif, setara, dan berkeadilan.
“Unpas percaya bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap individu tanpa terkecuali. Melalui ULD Unpas, kami hadir bukan sekadar sebagai penyedia fasilitas, melainkan sebagai wadah yang aman, inklusif, dan ramah, sebagai tempat di mana setiap potensi dihargai, didukung, dan dirayakan bersama,” kata Mulyaningrum.
Ia menegaskan, perbedaan kemampuan tidak semestinya menjadi penghalang bagi seseorang untuk berkembang di lingkungan akademik.
“Setiap orang melangkah dengan caranya masing-masing, membawa mimpi dan cerita yang berbeda. Namun di tengah ruang akademik, keterbatasan tak seharusnya menjadi pembatas untuk terus bertumbuh,” pungkasnya. (Rani)
