BANDUNG, unpas.ac.id – Maraknya praktik investasi bodong yang mengaku telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disorot oleh Presiden Joko Widodo. Masyarakat diminta untuk ekstra hati-hati dalam menyikapi tawaran investasi, terlebih dengan iming-iming yang menggiurkan.
Jokowi juga meminta agar OJK memperketat pengawasan, sehingga tidak timbul celah kejahatan yang berpotensi merugikan masyarakat. OJK mesti lebih intens dalam mengimbau dan mengedukasi masyarakat, terutama terkait aspek legal dan logis jika ada penawaran investasi.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi menilai, tingkat literasi masyarakat mengenai investasi cenderung rendah.

Untuk itu, OJK harus gencar meningkatkan literasi masyarakat dan mengawasi maraknya usaha investasi di lapangan. Meski kasus investasi bodong sudah sering dilaporkan, nyatanya praktik penipuan semacam ini masih beredar di masyarakat dan banyak pula yang terjerat.
“Literasi kebijakan dari OJK dan masalah pengawasan masih perlu ditingkatkan, karena saya lihat kasus investasi bodong selalu berulang. Sementara masyarakat belum terliterasi terkait bagaimana mitigasi risiko terhadap investasi bodong,” tuturnya, Kamis (20/1/2022).
Ia menuturkan, setiap investasi yang sifatnya menarik dana masyarakat seharusnya diawasi oleh OJK. Bukan hanya investasi bodong, namun juga pinjaman online yang tidak jelas operasi dan izinnya.
“Masyarakat harus dibekali dengan tahapan-tahapan. Misalnya, jika mau investasi, cek dulu legalitasnya di OJK. Surat izinnya juga diperhatikan, karena ada oknum yang menggunakan surat izin perdagangan untuk penarikan dana di masyarakat. Kan tidak bisa begitu,” jelasnya.
Selain OJK, aparat penegak hukum pun punya kewajiban untuk memberantas dan menindak pelaku investasi bodong sebelum korban-korban berjatuhan. Di era digitalisasi, tim cyber dituntut untuk lebih cepat dalam memantau pergerakan investasi di lapangan.
“Biasanya, aparat penegak hukum baru melakukan pengusutan ketika ada pelaporan kasus. Ke depannya, dalam rangka antisipasi kebijakan, tidak ada salahnya jika kegiatan investasi yang terlihat mencurigakan diinvestigasi dulu tanpa menunggu laporan masyarakat,” ujarnya.
Terpenting, masyarakat harus jeli memilih investasi. Apalagi jika ditawari hasil tinggi dan terkesan tidak wajar.
Modus yang umum ditemukan yaitu menggunakan tokoh-tokoh penting untuk menarik perhatian masyarakat. Lalu, sistem rekrutmen investor kebanyakan melalui jaringan pertemanan atau keluarga dengan menawarkan keuntungan di atas rata-rata pasar.
“Saya rasa, masyarakat tidak melek risiko, tapi hanya fokus pada keuntungan besar tanpa melihat potensi risikonya,” tutupnya. (Reta)*