BANDUNG, unpas.ac.id – Penyusunan roadmap penelitian penting sebagai panduan dalam menentukan arah penelitian dan target yang ingin dicapai, serta menunjukkan bidang-bidang utama penguasaan kepakaran dosen.
Untuk memberikan gambaran penyusunan roadmap penelitian kepada dosen, khususnya Wakil Dekan I dan Ketua Prodi, Lembaga Penelitian Universitas Pasundan mengadakan Sosialisasi Penyusunan Roadmap Penelitian, Sabtu (18/3/2023).
Sosialisasi menghadirkan narasumber Prof. Dr. Hj. R. Poppy Yaniawati, M.Pd., Kaprodi Magister Pendidikan Matematika Pascasarjana Unpas yang juga Reviewer Penelitian Hibah Kemendikbudristek.
Ia menjelaskan, roadmap mencakup kegiatan penelitian yang telah dilakukan beberapa tahun lalu, rencana penelitian pada periode berlangsung, dan arah penelitian periode selanjutnya.

Salah satu kesalahan yang sering terjadi ketika menyusun roadmap, lanjut dia, penelitian yang dicantumkan di bagian penelitian terdahulu merupakan milik orang lain. Hal tersebut kurang tepat, karena mestinya roadmap penelitian menggambarkan aktivitas peneliti.
“Roadmap bukan alur atau metode penelitian, hanya alat bantu untuk mengukur pencapaian kinerja dan monev. Roadmap akan menuntun peneliti mencapai tujuan tertentu, sehingga ketiga masa itu diupayakan berkaitan satu sama lain,” jelasnya.
Roadmap bisa ditampilkan dalam bentuk grafik atau diagram, seperti fishbone, tabel, dan lain-lain yang menggambarkan kapan tahapan riset dasar, riset terapan, dan riset pengembangan dilakukan.
Prinsip Dasar Penyusunan Roadmap Penelitian
Menurut Prof. Poppy, penyusunan roadmap harus jelas, ringkas, mudah dipahami, realistis, tidak kaku, dan terukur, baik dari segi program, target, waktu, maupun luaran yang ingin dihasilkan.
“Meski begitu, sebisa mungkin roadmap yang disusun komprehensif dan spesifik karena jadi dokumen resmi kelompok peneliti. Saya kira, perlu kesepakatan semua unsur perguruan tinggi, supaya roadmap menjadi gambaran kesadaran dan tanggung jawab bersama,” terangnya.
Untuk itu, roadmap penelitian perguruan tinggi mesti memperhatikan kombinasi top down (mewakili kepentingan yang lebih besar) dan bottom-up (memperhatikan potensi sumber daya yang dimiliki).

Secara bottom-up, roadmap perguruan tinggi disusun berdasarkan roadmap prodi yang mengacu pada visi misi perguruan tinggi, tren, dan kebutuhan penelitian. Sementara roadmap penelitian dosen atau kelompok, mengacu pada roadmap penelitian prodi.
Penyusunan roadmap penelitian dosen meliputi bidang keahlian dosen, terutama saat menyelesaikan disertasi, prioritas penelitian, tren penelitian, kebutuhan penelitian, dan ketersediaan peralatan yang dibutuhkan.
“Hasil penelitian yang terdapat dalam roadmap diharapkan layak dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi, dipatenkan bila memiliki nilai komersial, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Reta)*