BANDUNG, unpas.ac.id – Bertambahnya 2 guru besar di Universitas Pasundan tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan dan memperkuat SDM, namun juga melahirkan pemikiran baru pada disiplin ilmu masing-masing.
Pemikiran itu tampak dari orasi ilmiah yang dibacakan Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp-1., M.M. (Guru Besar Ilmu Hukum) dan Prof. Dr. Teddy Hikmat Fauzi, M.Si. (Guru Besar Ilmu Administrasi Bisnis) pada Sidang Terbuka Senat Pengukuhan Guru Besar Unpas, Senin (10/7/2023).
Orasi ilmiah Prof. Subarsyah membahas tentang Reposisi Orientasi Penegakan Hukum di Indonesia (Hukum Akomodatif Sebagai Tawaran Pendekatan Penegakan Hukum Bhinneka Tunggal Ika).
Menurut Prof. Subarsyah, ada dua hal yang melandasi tema tersebut. Pertama, menegakkan dan membentuk hukum positif di Indonesia saat ini dianggap tidak merepresentasikan nilai kebhinekaan yang hidup, tumbuh, dan dianut kebanyakan masyarakat sebagai hukum yang adil.

Pembentukan dan penegakannya dipandang terlalu condong pada banyaknya kepentingan di luar kepentingan hukum dan belum nyata memperjuangkan nilai hukum kebhinekaan yang mengalir dari Pancasila sebagai sumber hukum.
“Kedua, hukum sebagai instrumen kehidupan masyarakat, diperlukan untuk mewujudkan tatanan yang harmonis-integratif. Tanpa hadirnya hukum akomodatif integratif, maka tidak akan ada kehidupan persatuan dan kesatuan yang harmonis,” ujarnya.
Keberagaman nilai, lanjut Prof. Subarsyah, sebagaimana sudah diikat dengan semboyan konstitusi negara Bhinneka Tunggal Ika semestinya keniscayaan untuk dijadikan fondasi bangunan hukum nasional, yaitu Hukum Positif Bhinneka Tunggal Ika.
“Sebetulnya kita bukan tidak boleh mengambil aturan dari luar, tapi harus lebih selektif. Jangan sampai hukum kita yang asli tidak bisa tumbuh dan berkembang. Padahal, kita punya komitmen pada konstitusi bahwa Bhinneka Tunggal Ika hingga hari ini belum dicabut, masih hidup dan harus dipertahankan sampai mati,” paparnya.
Prof. Subarsyah menambahkan, jika masyarakat ingin berbuat untuk bangsa dan negara ke depan, maka hukum yang ada di masyarakat mesti diangkat, dimodifikasi, dan diakomodasi menjadi hukum positif.
Topik menarik lainnya disampaikan Prof. Teddy lewat orasi ilmiah berjudul Adaptive Strategy dalam Perspektif Global.

Prof. Teddy menilai, dinamika perubahan global yang begitu cepat dan berkembang di luar nalar manusia menginisiasi organisasi bisnis untuk terus menerus melakukan inovasi, memanfaatkan peluang, dan melakukan antisipasi ancaman global.
Organisasi bisnis juga dituntut untuk mengidentifikasi dan melakukan penyesuaian kelemahan yang dimiliki untuk mereposisi struktur, kultur, dan sumber daya, serta mengevaluasi kekuatan dan kelemahan organisasi secara fungsional guna mencapai keunggulan bersaing yang berkelanjutan.
Tuntutan organisasi di era globalisasi dititikberatkan pada perubahan strategi yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan organisasi dengan berbagai jenis dan produknya sebagai representasi transformasi global,” jelasnya.
“Situasi dan kondisi bisnis di era globalisasi begitu cepat berubah, sehingga kita harus beradaptasi supaya bisa menyesuaikan kebutuhan pasar, konsumen, dan meningkatkan kompetensi, termasuk dalam perkembangan teknologi yang diharapkan bisa membangun ekosistem bisnis yang siap bersaing dengan pasar global,” jelasnya.
