(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Dampak Pencegahan TPPU Disampaikan Kepala PPATK Saat Kuliah Umum di Unpas

Posted on September 14, 2024
Kuliah umum Unpas

BANDUNG, unpas.ac.id – Kuliah umum mengenai “Strategi Pembangunan Good Governance melalui Penguatan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme” diselenggarakan Pascasarjana Unpas di Aula Mandalasaba dr. Djoendjoenan, Jl. Sumatera No.41, Kota Bandung, Sabtu (14/9/2024).

Penyampaian materi disampaikan oleh Kepala PPATK Republik Indonesia Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LLM dengan moderator Ketua Prodi Magister Ilmu Administrasi Publik Pascasarjana Unpas Dr. H. Yaya Mulyana, M.Si.

Kuliah umum ini dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si, Ketua YPT Pasundan Dr. Makbul Mansyur, M.Si., Ketua YPDM Pasundan Dr. H. Dadang Mulyana, M.Si., Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., Wakil Direktur I Pascasarjana Unpas Prof. Dr. H. Atang Hermawan, S.E., M.S.I.E., Ak., para dekan dan civitas akademika lainnya.

Kuliah umum di Unpas
Kepala PPATK Republik Indonesia Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LLM, Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si, Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., dan Ketua Prodi Magister Ilmu Administrasi Publik Pascasarjana Unpas Dr. H. Yaya Mulyana, M.Si. (Foto: Rico B)

Wakil Direktur I Pascasarjana Unpas mengatakan kegiatan yang diselenggarakan dalam rangkaian Milangkala Paguyuban Pasundan ke-111 dan Dies Natalis Unpas ke-64 ini adalah untuk meningkatkan wawasan mahasiswa. Sehingga mahasiswa dapat lebih mengembangkan diri di era globalisasi dan dunia kerja yang lebih kompetitif.

“Melalui kegiatan ini diharapakan dosen dan mahasiswa mendapatkan pencerahan untuk meningkatkan pemahaman dalam isu yang dibahas hari ini oleh Kepala PPATK RI. Mudah-mudahan dapat diaplikasikan juga dalam aktivitas akademik dan non akademik,” harap Prof. Atang.

Rektor Unpas yang secara resmi membuka kuliah umum ini menuturkan bahwa praktek tentang pencucian uang merupakan isu yang sangat menarik dan perlu disimak. Khususnya bagi para mahasiswa dan umumnya bagi generasi penerus bangsa.

“Praktek ini (pencucian uang, red) sangat berdampak dan bahaya bagi kehidupan bangsa dan negara. Salah satunya menimbulkan distorsi dan menyebabkan kestabilan ekonomi terganggu,” ucapnya.

Prof. Azhar berharap kuliah umum ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada semua. “Diharapkan nanti materi ini dapat menginspirasi dan memotivasi para mahasiswa untuk mengkaji lebih mendalam untuk dijadikan karya ilmiah yang memberikan solusi juga bagi negara,” tandasnya.

Dampak Pencegahan TPPU
kuliah umum di unpas
Kepala PPATK Republik Indonesia Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LLM. (Foto: Rico B)

Sementara itu, Kepala PPATK RI menyampaikan bahwa uang yang berasal dari tindak pidana tidak bisa dilakukan transaksi. Sebab uang tersebut didapatkan secara ilegal. Ia menegaskan masyarakat wajib memahami dalam upaya pencegahan dan perampasan dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ivan menjelaskan bahwa pencegahan TPPU akan memperkuat sistem keuangan dan menjamin penegakan hukum. Sebab menurutnya negara tidak hanya melawan manusia tapi melawan harta yang ilegal.

“Selain itu pencegahan TPPU dapat meningkatkan keamanan nasional, meningkatkan kredibilitas internasional, mendukung pertumbuhan ekonomi dan menumbuhkan governance,” pungkasnya. (Rani)

Post Views: 315
Pos Sebelumnya
Wabah Cacar Monyet jadi Perhatian Internasional, Begini Caranya Mencegahnya
Pos Berikutnya
Prodi Akuntansi Universitas Pasundan Raih Akreditasi Unggul, Kini 3 Prodi di FEB Unpas Sudah Unggul!
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan