BANDUNG, unpas.ac.id – Sebanyak 393 mahasiswa baru mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Hukum Universitas Pasundan. PKKMB FH Unpas 2024 bertema “Jati Diri Pasundan Sebagai Orientasi Mahasiswa Menuju Profesional Hukum yang Bertanggung Jawab”.
Kegiatan yang digelar selama dua hari ini dilaksanakan di Aula Satata Sariksa, Jl. Gudang Utara, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung pada Kamis (3/10/2024) dan Jumat (4/10/2024).

Dekan FH Unpas Prof. Dr. Anthon F Susanto, S.H., M.Hum. berharap mahasiswa baru FH bisa disiplin dalam menjalankan program perkuliahan dan mahasiswa bisa lebih kosmopolitan dalam menjalani proses pendidikan hukum. Khususnya adaptasi dengan perubahan digitalisasi dan perkembangan praktik hukum.
“Manfaatkan proses ini jadi pembelajaran dan Anda akan memperoleh manfaatnya dengan baik,” kata Prof. Anthon.

FH Unpas menghadirkan Hakim Pengadilan Negeri Kota Bandung Eman Sulaeman, S.H., Calon Jaksa Republik Indonesia Aditya Maulana, S.H., dan Pengacara di Kota Bandung sekaligus Ketua IKA Unpas Rohman Hidayat, S.H., M.H saat kegiatan PKKMB Fakultasnya. Mereka bertiga pengalamannya kepada mahasiswa-mahasiswa baru FH Unpas.
Hakim, Jaksa atau Pengacara?

Eman Sulaeman mengatakan bahwa menjadi hakim itu tanggung jawabnya itu berat. Ia ingin menjadi hakim karena ingin menegakkan keadilan. “Tanggung jawabnya besar dan mengadili itu berat. Setiap keputusan tidak bisa melepaskan dari norma yang di atas,” katanya.
Ia berpesan kepada para mahasiswa agar memperhatikan waktu dan kecepatan, Sebab itu akan menjadi modal yang sangat berharga. “Jadilah mahasiswa yang berkualitas kalau ingin menjadi profesional di bidang hukum, kemudian harus beriman dan berilmu artinya keduanya harus disandingkan tidak boleh dipisah,” pesan Eman.
Rohman Hidayat pun membenarkan pernyataan Eman Sulaeman bahwa dalam suatu persidangan yang paling berat itu ada di hakim. Menurutnya hakim merupakan profesi yang harus netral.
“Berbicara kesulitan itu relatif. Saya pikir pertanggung jawaban itu dalam setiap profesi ada, baik itu hakim, pengacara ataupun jaksa,” kata Rohman.
Aditya Maulana lulusan Unpas tahun 2023 menuturkan bahwa menjadi Jaksa, Pengacara ataupun Hakum mempunyai tanggung jawab yang besar dan mempunyai peranannya masing-masing.
“Maka kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang jaksa, hakim ataupun pengacara yaitu public speaking,” pungkasnya. (Rani)

