BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan (Unpas) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2025 di Aula Mandala Saba Ir. H. Djuanda, Kampus II Unpas Tamansari, pada Jumat (9/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan membekali organisasi kemahasiswaan dalam menyusun proposal PPK Ormawa yang berkualitas dan sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Diketahui bahwa PPK Ormawa merupakan program nasional yang ditujukan untuk mendorong pengembangan soft skills mahasiswa serta menumbuhkan kepedulian sosial melalui kontribusi nyata di masyarakat desa. Program ini terbuka bagi berbagai organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP).

Wakil Rektor Bidang Belmawabud Unpas, Prof. Dr. Cartono, M.Pd., M.T., dalam sambutannya menegaskan pentingnya ketelitian dalam penyusunan proposal.
“Pewarnaan cover, lembar pengesahan, hingga isi proposal harus sesuai dengan panduan. Jika tidak, pasti akan ditolak,” tegasnya.
Prof. Cartono juga mengingatkan bahwa setiap bagian dari proposal, mulai dari bab awal hingga lampiran, memiliki bobot penilaian tersendiri yang menentukan kelolosan.
Bimtek ini menurutnya bukan sekadar ajang pengajuan proposal, tetapi bagian dari proses pembelajaran yang bisa membuka jejaring dan peluang besar bagi mahasiswa.
“Ini jalan untuk meniti cita-cita. Maka, saya mendorong mahasiswa untuk tidak hanya fokus di kelas, tapi juga belajar dari luar kampus dan aktif di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Uyu Wahyudin, M.Pd., yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan secara detail tentang mekanisme pengajuan proposal PPK Ormawa.
Ia menuturkan bahwa pengusul utama proposal adalah perguruan tinggi, sementara subproposal disusun oleh organisasi kemahasiswaan yang aktif, baik di program sarjana maupun diploma.
“Proposal akan diterima hanya 10, jadi harus dimaksimalkan. Tim pelaksana dari Ormawa minimal terdiri dari 10 orang dan maksimal 15 orang,” jelasnya.

Prof. Uyu juga menambahkan bahwa pengajuan dilakukan secara daring mulai 24 April hingga 21 Mei 2025. Dengan adanya Bimtek ini, Unpas berharap mahasiswa dapat lebih siap dalam menyusun proposal yang unggul serta mampu membawa manfaat bagi masyarakat melalui implementasi program yang berdampak langsung di lapangan. (Rani)
