(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Atasi Macet, Dosen Unpas Sarankan Regulasi Pembatasan Jumlah Kendaraan

Posted on Oktober 20, 2022
Ilustrasi kemacetan Kota Bandung. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Untuk mengatasi masalah kemacetan di Kota Bandung, Dosen Prodi Administrasi Publik, FISIP Universitas Pasundan Dr. Imas Sumiati, M.Si. menilai perlu ada regulasi yang jelas.

Menurutnya, ketimbang mengupayakan pembangunan jalan, akan lebih efektif jika pemerintah menetapkan regulasi terkait pembatasan jumlah kendaraan.

Selain memerlukan waktu lama, pembangunan jalan juga menghabiskan anggaran besar. Untuk itu, perlu ada pembatasan jumlah kendaraan alih-alih melakukan pelebaran jalan, membangun flyover, dan infrastruktur lainnya.

Hal ini menyusul rencana Pemkot Bandung membangun dua flyover dan underpass untuk mengurai kemacetan setelah selesainya pembangunan flyover Kopo yang dinilai berhasil mengurangi kemacetan di simpang Kopo dan Cibaduyut.

“Pembangunan jalan butuh waktu lama. Contoh kecil, di FISIP Unpas, dosen tidak boleh bawa mobil ke kampus. Begitu juga dengan mahasiswa, mereka hanya diperbolehkan membawa motor,” jelasnya.

Dr. Imas Sumiati, M.Si. (Ist)

Ia menambahkan, regulasi yang ditetapkan mesti jelas, bahkan ancaman sanksi bagi yang melanggar. Hal tersebut agar semua pihak mau mengikuti peraturan yang berlaku.

“Regulasi pembatasan kendaraan harus mengikat, sehingga kekuatan leadership akan terbangun,” tambahnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah bisa hadir dan serius mengatur semuanya. Misalnya, berkoordinasi dengan instansi atau dinas terkait untuk menyelesaikan kemacetan di Kota Bandung. 

Ditambah saat ini Kota Bandung sedang musim hujan, sehingga berpotensi banjir dan mengakibatkan kemacetan kendaraan.

Jika dibiarkan, persoalan kemacetan akan menjadi masalah serius di Kota Bandung. Pemerintah semestinya bisa mengambil langkah cepat, sebab pertumbuhan volume kendaraan di Kota Bandung cukup tinggi.

“Pemerintah harus aware dan melibatkan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini,” tuturnya. (Reta)**

Post Views: 661
Pos Sebelumnya
FISS Unpas Kerja Sama dengan FSRD ISI Surakarta, Buka Peluang Pertukaran Mahasiswa dan Dosen
Pos Berikutnya
Mengupas Fakta Menarik Dunia Kedokteran
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan