(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Awal Semester Ganjil 2022/2023, Unpas Kembali Gelar Perkuliahan Luring

Posted on September 13, 2022
Perkuliahan tatap muka Unpas. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Memasuki perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2022/2023, Universitas Pasundan mulai memberlakukan proses belajar mengajar luring.

Perkuliahan luring dimulai serentak hari ini, Senin (12/9/2022). Kendati demikian, metode hybrid learning tetap dipertahankan untuk memfasilitasi mahasiswa yang tidak dapat mengikuti kuliah luring.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor I Unpas Prof. Dr. H. Jaja Suteja, M.Si. Ia mengatakan, metode hybrid masih digunakan, namun dengan komposisi yang lebih dinamis.

“Standar Operasional Prosedur (SOP) proses belajar mengajar hybrid learning (PBM-HL) sudah dibuat. Jadi perkuliahan luring memang diutamakan bagi mahasiswa semester awal. Kami baurkan dengan pembelajaran online, tapi sifatnya situasional,” terangnya.

Seluruh civitas akademika diimbau untuk mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan menerapkan protokol kesehatan. Mahasiswa juga wajib mendapat persetujuan orang tua, dalam kondisi sehat, dan tidak memiliki komorbid.

Mahasiswa wajib scan barcode Peduli Lindungi. (Foto: Rico B)

Kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan kontak jarak dekat seperti kantin maupun ekstrakurikuler belum diizinkan untuk aktif kembali.

Pelaksanaan PBM-HL diprioritaskan untuk kegiatan kurikuler, praktikum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta mata kuliah dengan pembahasan, pendalaman materi, dan diskusi intens yang tidak bisa dioptimalkan secara daring.

“Tujuannya untuk mencapai target pembelajaran yang telah ditentukan dalam kurikulum. PBM-HL akan di-monitoring dan dievaluasi sesuai catatan penanggung jawab kegiatan di fakultas dan prodi,” sambungnya.

Merujuk pada Kalender Akademik Ganjil TA 2022/2023, perkuliahan semester ganjil dibagi menjadi dua tahap dengan total 14 kali pertemuan, ditambah UTS dan UAS. Perkuliahan Ganjil I berlangsung pada 12 September-29 Oktober 2022.

Perkuliahan Ganjil II akan dilaksanakan pada 14 November-31 Desember 2022. Sementara bagi mahasiswa baru, kuliah perdana semester ganjil bakal dimulai 10 Oktober 2022.

Monitoring hari pertama kuliah luring

Sejalan dengan digunakannya SITU 2.0, Lembaga Pengembangan dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP2TIK) melakukan monitoring awal perkuliahan semester ganjil.

PIC SITU 2.0 M. Tirta Mulia, S.T., M.T., menyampaikan, tahun ini, Unpas mulai beralih ke SITU 2.0 untuk segala keperluan akademik.

Tampilan depan SITU 2.0 Unpas

“Beberapa fakultas yang mengadakan semester sisipan sudah menggunakan SITU 2.0, tapi hanya sebagian mahasiswa dan dosen. Maka, kita buat kegiatan monitoring untuk support jika ada kendala di lapangan atau fakultas masing-masing. Kita coba ambil pengalaman di USM dan dipraktikkan di perkuliahan,” paparnya.

Pada sistem sebelumnya, monitoring semacam ini belum pernah dilakukan karena literasi dosen dan mahasiswa terhadap sistem sudah terbangun. Rencananya, monitoring akan dilaksanakan secara rutin setiap awal semester baru.

“Nantinya, dosen LB yang hanya mengajar di semester genap juga akan kami akomodir. Penggunaan sistem baru bukan hanya untuk efisiensi, tapi mendukung proses belajar mengajar yang lebih efektif,” tandasnya. (Reta)**

Post Views: 1,918
Pos Sebelumnya
Buka Rakerwil BEM SI Jabar ke-XV, Ridwan Kamil Dorong Mahasiswa Respons Tiga Isu Penting
Pos Berikutnya
FEB Unpas Akan Jalani Akreditasi Internasional 2023 Mendatang
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan