(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Dosen dan Guru Besar Unpas Tingkatkan Pemberdayaan Kepala Dusun dengan Metode OCB

Posted on Maret 5, 2024

BANDUNG, unpas.ac.id – Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Publik Prof. Dr. Lia Muliawaty, M.Si. dan Dosen Administrasi Publik Universitas Pasundan NR. Ruyani, M.Si. menginisiasi program inovatif untuk meningkatkan pemberdayaan kepala dusun di lingkungan Pemerintah Desa Cibeureum, Kota Banjar melalui metode Organizational Citizenship Behavioral (OCB).

Program ini sejalan dengan tiga fungsi desa, yaitu public service function (fungsi pelayanan), development function (fungsi pembangunan), dan protection function (fungsi perlindungan). Dari ketiga fungsi tersebut, tanggung jawab desa terbilang cukup berat, terlebih jika tidak dibantu mitra desa seperti kepala dusun.

Menurut keduanya, kepala dusun dianggap sebagai ujung tombak, karena posisinya paling dekat dengan masyarakat. Metode OCB dinilai dapat memberikan penguatan kepada kepala dusun dalam menjalankan tugasnya.

OCB merupakan metode yang berfokus pada pengembangan perilaku organisasional yang mendorong individu di dalam organisasi agar termotivasi untuk berkontribusi secara sukarela melalui tindakan positif yang tidak termasuk ke dalam peran formal mereka.

Dengan menerapkan prinsip OCB, kepala dusun dapat menjalankan tugas-tugas rutinnya dan memberikan dampak positif pada pelayanan publik, pembangunan, dan perlindungan di tingkat desa.

Selain itu, OCB juga akan membangun hubungan yang kuat antara kepala dusun dan masyarakat. Kepala dusun diharapkan menjadi figur yang dapat diandalkan dan mendukung keterlibatan aktif masyarakat dalam keputusan-keputusan penting yang memengaruhi kemajuan desa.

“Dengan demikian, OCB tidak hanya meningkatkan efektivitas tugas-tugas formal kepala dusun, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan kepercayaan di antara seluruh elemen masyarakat desa,” katanya.

Melalui program ini, Prof. Lia dan NR. Ruyani berharap bahwa kepala dusun akan lebih memahami nilai-nilai kewarganegaraan organisasional, seperti loyalitas, kepedulian terhadap kepentingan bersama, dan tanggung jawab kolektif.

Bangun Lingkungan Kerja yang Harmonis

Apabila diimplementasikan dengan baik, metode OCB dapat menciptakan lingkungan kerja yang harmonis di tingkat desa, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan secara keseluruhan, mengangkat kualitas hidup masyarakat Desa Cibeureum.

“Bedasarkan hasil diskusi, ternyata kepala dusun di Desa Cibeureum sangat memahami tugas yang mereka lakukan di luar kewajiban atau tugas pokoknya. Tapi insentif yang dibayarkan dengan realita tugas di lapangan masih kurang sesuai. Jika dihubungkan dengan metode OCB, hal ini relevan, karena OCB mengedukasi rasa tanggung jawab, kerja ikhlas, dan sukarela,” ujarnya.

Untuk mewujudkannya, diperlukan pembinaan pemerintah desa dan suri tauladan agar tercipta iklim kerja yang mampu menggerakkan aparaturnya. “Semoga pengabdian dan penguatan metode OCB bisa diterapkan untuk mempercepat perkembangan Desa Cibeureum,” tambahnya.

Menyikapi itu, Kepala Desa Cibeureum Yayan Sukirlan menyampaikan terima kasih kepada tim dosen dan guru besar Unpas yang mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Cibeurerum.

Ia berharap, kepala dusun semakin memahami tugas pokok dan tugas-tugas lainnya, sehingga dapat meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Selama ini, kepala dusun di Desa Cibeureum bekerja dengan sukarela melayani masyarakat, tanpa mengenal jam kerja demi mendukung program desa dan menciptakan kebersamaan antar masyarakat. Dengan adanya edukasi melalui metode OCB, kami sangat terbantu sekali,” tutupnya. (Reta)**

Post Views: 722
Pos Sebelumnya
Rektor Lantik Wakil Dekan Masa Bakti 2024-2029 di Lingkungan Unpas
Pos Berikutnya
Hadirkan Reviewer DRTPM, LPM Unpas Dorong Dosen Hasilkan Lebih Banyak Program Pengabdian kepada Masyarakat
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan