(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

DPD RI Serap Aspirasi Akademisi FEB Unpas Soal Perubahan UU Penjaminan

Posted on Februari 9, 2023

BANDUNG, unpas.ac.id – Komite IV DPD RI bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pasundan menggelar FGD Penelitian Empirik terkait Penyusunan RUU Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, Kamis (9/2/2023).

FGD dan penelitian empirik ini diharapkan menghasilkan masukan untuk dianalisis oleh Staf Ahli Komite IV DPD RI, khususnya dalam pengayaan materi RUU yang akan disusun.

Deputi Bidang Persidangan DPD RI Ir. Sefti Ramsiaty, M.M. mengatakan, regulasi tentang penjaminan merupakan hal penting dalam peningkatan perekonomian nasional. 

Dari sudut pandang ekonomi, penjaminan berperan meningkatkan fungsi intermediasi lembaga keuangan. Sementara dari sudut pandang sosial, penjaminan membantu mengembangkan usaha masyarakat lapisan bawah.

Deputi Bidang Persidangan DPD RI Sefti Ramsiaty bersama Warek I Unpas Prof. Jaja Suteja. (Foto: Rico B)

“Secara filosofis, sosiologis, dan yuridis, kerangka yang ingin dicapai dari RUU ini adalah terciptanya solusi atas belum tangguhnya kondisi finansial dan aset yang dimiliki pelaku UMKM dan koperasi, serta meningkatkan kepercayaan industri perbankan kepada UMKM,” terangnya. 

Isu yang mendasari munculnya usul inisiatif DPD RI untuk melakukan perubahan UU Nomor 1 Tahun 2016 salah satunya ingin mendorong kemandirian usaha dan pemberdayaan dunia usaha, terutama UMKM dan koperasi.

Wakil Rektor I Unpas Prof. Dr. H. Jaja Suteja, S.E., M.Si. menuturkan, dalam struktur perekonomian, UMKM dan koperasi dipandang sebagai potensi usaha yang luar biasa, namun memiliki keterbatasan dari segi availability, accessibility, dan bankable. 

“Pelaku ekonomi banyak yang belum bankable, sehingga sulit mengembangkan bisnisnya. Mudah-mudahan, UU Nomor 1 Tahun 2016 bisa menjembatani koperasi dan UKM sebagai pelaku yang prospektif dan fleksibel untuk memperoleh penjaminan,” katanya.

Kendati demikian, ia menekankan bahaya moral hazard dalam implementasi penjaminan bagi pelaku ekonomi. Diperlukan tanggung jawab dan kesadaran bersama dalam penyelesaian kredit penjaminan.

FGD Penelitian Empirik terkait Penyusunan RUU Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. (Foto: Rico B)

“Dalam praktiknya, ada masalah keagenan di antara pelaku bisnis yang berimplikasi pada tidak simetrisnya informasi. Butuh kejelasan jaminan keamanan untuk para pelaku bisnis terkait gairah bisnisnya. Saya harap, UU ini memberikan kenyamanan bagi semua pihak,” paparnya.

Tim Ahli RUU Komite IV Ronald Rulindo dan Yus Indra menyampaikan, pascapabUMKM jadi tiang perekonomian Indonesia pasca pandemi, sehingga memerlukan banyak pendanaan. Sementara peran perbankan dalam pembiayaan UMKM dirasa kurang optimal.

“Perubahan UU Penjaminan belum berdampak pada pertumbuhan kredit perbankan. Ditambah lembaga penjaminan yang mengalami berbagai kendala, di antaranya regulasi, keterbatasan aspek permodalan, mitigasi risiko, dan infrastruktur UMKM,” tegasnya.

Ruang lingkup perubahan RUU Penjaminan dibahas secara mendalam pada FGD bersama Guru Besar Bidang Hukum dan Kebijakan Prof. Cecep Darmawan, Deputi BI Jawa Barat Bambang Pramono, dan Pakar Hukum Tata Negara Dr. Hamrin, M.H., M.Si. Dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu oleh Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Unpas Prof. Horas Djulius. (Reta)**

Post Views: 767
Pos Sebelumnya
Antisipasi Post Power Syndrome, Unpas Berikan Pembekalan Bagi Calon Purnabakti
Pos Berikutnya
Lembaga Kemahasiswaan Unpas Ramaikan Hari Anti Narkoba Internasional
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan