(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
        • Bisnis Digital
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Jaga Kebugaran Tubuh, Perbaiki Pola Tidur Setelah Puasa

Posted on Mei 12, 2021
Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Universitas Pasundan dr. Trias Nugrahadi, Sp.KN. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Pola tidur sepanjang Ramadan umumnya berubah mengikuti rutinitas puasa. Orang harus bangun dini hari untuk beribadah dan santap sahur, tidur lebih malam, dan istirahat saat siang.

Setelah lebaran, siklus tidur berangsur-angsur kembali ke pola normal. Sayangnya, masa transisi ini seringkali menimbulkan masalah sulit tidur bagi sebagian orang.

Pakar Kesehatan sekaligus Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Universitas Pasundan dr. Trias Nugrahadi, Sp.KN menjelaskan, tubuh setidaknya memerlukan waktu beberapa hari agar siap menjalani pola tidur normal setelah puasa.

“Perubahan pola tidur harus diperhatikan, karena jika tidak baik jelas akan mengganggu ritme sirkadian yang mengatur sistem biologis tubuh,” jelasnya di Kampus V Unpas, Jalan Sumatera No 41, Bandung, Rabu (12/5/2021).

Untuk membiasakannya, aktivitas dapat dipadatkan pada pagi hari hingga pukul 12 siang. Setelah salat zuhur, menyisipkan tidur siang minimal 20 menit untuk mengistirahatkan tubuh dan mengembalikan energi.

“Grafik tubuh akan naik sampai pukul 12 siang. Di kedokteran, ada istilah cat nap, seperti tidur kucing, minimal 20 menit tapi saat bangun tubuh akan lebih segar. Pada jam ini, jantung dan paru-paru bekerja maksimal, sehingga diperlukan istirahat,” ujarnya.

Ia menambahkan, waktu istirahat manusia sebenarnya sudah diatur dalam Islam. Dengan salat zuhur 4 rakaat secara berjamaah, maka akan menghilangkan efek negatif yang dapat membuat tubuh lebih bugar.

“Salat berjamaah akan membangun lebih banyak energi dan menjadikan tubuh lebih segar. Jadi, salat dulu, lalu istirahat sebentar, makan siang, berikutnya energi kita akan pulih kembali. Produktivitas pun lebih meningkat,” terang dr. Trias.

Adapun waktu tidur saat malam hari disesuaikan dengan kebutuhan usia. Normalnya, tidur malam cukup 8 jam. Memasuki pukul 10 malam, hormon melatonin yang berperan mengatur pola tidur sudah mulai bekerja.

“Usahakan pukul 9 atau 10 malam itu sudah tidur. Bagi yang sering insomnia, jangan dibiasakan tidur dalam keadaan lampu menyala atau terlalu banyak cahaya, karena akan mengganggu sistem hormonal,” imbuhnya.

Selain hal-hal tadi, dr. Trias juga menyarankan untuk tidak makan di atas pukul 7 malam agar tidak membebani pencernaan. Dengan demikian, tidur akan terasa lebih ringan. (Reta Amaliyah S)*

Post Views: 695
Pos Sebelumnya
Libur Lebaran, Rektor Unpas Imbau Tetap Jaga Prokes
Pos Berikutnya
Pascasarjana Unpas Komitmen Hasilkan Alumni yang Berdaya Saing
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan