(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Kaprodi Seni Musik FISS Unpas Bahas Perbedaan Belajar Musik di Kampus dan di Tempat Les

Posted on 2 Jul pukul 3:49 am
Kaprodi Seni Musik FISS Unpas Bahas Perbedaan Belajar Musik di Kampus dan di Tempat Les

BANDUNG, unpas.ac.id — Kepala Program Studi (Kaprodi) Seni Musik Fakultas Ilmu Sosial dan Seni (FISS) Universitas Pasundan (Unpas), Ir. Yayat Ahmad Hidayat, M.Sn. menegaskan bahwa belajar musik di perguruan tinggi memberikan pengalaman yang jauh lebih menyeluruh dibandingkan dengan belajar di tempat les musik.

Menurutnya, tempat les musik cenderung bersifat praktis dan segmentif. Fokus utamanya adalah membekali peserta dengan keterampilan teknis, seperti memainkan lagu tertentu dengan instrumen tertentu atau menciptakan karya sederhana dalam waktu terbatas.

“Kalau di tempat les, bagaimana seseorang bisa memainkan lagu A dengan gitar atau lagu B dengan drum. Lebih pada kemampuan praktis dan waktunya juga terbatas,” jelas Yayat.

Berbeda halnya dengan perkuliahan musik di tingkat S1, mahasiswa tidak hanya diajak untuk mahir bermain musik, tetapi juga dilibatkan secara mendalam dalam proses kreatif sejak tahap awal. Mulai dari membangun ide atau gagasan musik, menganalisis permasalahan dalam penciptaan karya, hingga menyajikannya baik secara instrumental maupun vokal secara benar dan profesional.

“Mahasiswa dituntut memahami bagaimana menyajikan karya musik secara tepat, baik melalui instrumen maupun vokal. Ini tentu melampaui apa yang bisa didapatkan di tempat les,” lanjutnya.

Lebih dari itu, Yayat menekankan bahwa aspek ekonomi dan manajerial juga menjadi bagian penting dalam pembelajaran musik di perguruan tinggi. Mahasiswa didorong untuk berpikir kritis dan analitis, termasuk dalam memahami bagaimana karya musik bisa bernilai secara ekonomi.

“Orang tua pasti berharap bakat musikal anaknya bisa dikonversi menjadi uang. Di kampus, kita juga belajar tentang manajemen, ekonomi, hingga etika bisnis musik. Itu semua tidak didapat di tempat les,” tutur Kaprodi FISS Unpas.

Yayat menutup dengan menegaskan pentingnya riset dan kajian ilmiah dalam menjawab berbagai tantangan di industri musik. Mahasiswa didorong untuk mengevaluasi karya mereka secara objektif, termasuk mencari tahu alasan mengapa karya mereka tidak diterima pasar.

“Misalnya kenapa karya musik saya tidak laku? Nah, itu harus diteliti dan ditelaah secara akademik. Di tempat les, hal seperti ini tidak bisa didapatkan,” pungkasnya. (Rani)

Post Views: 471
Pos Sebelumnya
Mahasiswa Unpas Siap Magang? Simak 5 Tips Penting Ini!
Pos Berikutnya
Dosen Teknik Informatika Unpas: Mahasiswa Harus Bijak dan Kreatif dalam Memanfaatkan AI
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan