(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Kasus Covid-19 Kembali Tinggi, Unpas Tunda Rencana Perkuliahan Tatap Muka

Posted on Juni 26, 2021
Foto udara Kampus IV Universitas Pasundan, Jalan Dr. Setiabudhi No 193, Kota Bandung. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Rencana perkuliahan tatap muka di Universitas Pasundan yang semula akan dilaksanakan Juli 2021 mendatang harus ditunda karena kasus Covid-19 di Kota Bandung kembali melonjak.

Hal ini disampaikan Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU dalam surat edaran Penundaan Perkuliahan Tatap Muka yang diterbitkan Senin, 21 Juni 2021.

“Merujuk pada surat Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan dan memperhatikan kasus pandemi Covid-19 di Kota Bandung yang cenderung meningkat, maka persiapan perkuliahan tatap muka akan ditunda sampai situasi memungkinkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Unpas tengah mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan infrastruktur pendukung pelaksanaan kuliah tatap muka, berdasarkan kewenangan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengenai pembukaan sekolah dan kampus.

Namun, mempertimbangkan risiko penularan dan kondisi saat ini, menunda perkuliahan tatap muka dinilai sebagai langkah paling bijak. Dengan demikian, proses belajar mengajar di Unpas tetap dilanjutkan secara daring.

Di samping memberlakukan kebijakan Bekerja Dari Rumah (BDR) sejak 21 Juni hingga 2 Juli 2021, Rektor juga mengimbau kepada seluruh fakultas untuk mengalihkan pelayanan administrasi melalui situs akademik maupun dukungan front officer daring.

“Mengingat kesehatan dan keselamatan dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa menjadi prioritas utama, maka pelayanan on site hanya untuk kegiatan yang penting dan mendesak,” ujarnya.

Kegiatan yang di maksud di antaranya bimbingan mahasiswa, keperluan skripsi, tesis, maupun disertasi, dan praktikum di laboratorium. Dalam pelaksanaannya, yang bersangkutan harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Rektor menyampaikan, kebijakan ini wajib disebarkan dan disosialisasikan kepada unsur-unsur di masing-masing fakultas melalui Dekan. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas dan Himpunan Mahasiswa (Hima) prodi juga diimbau meneruskannya melalui media sosial atau lainnya.

“Melihat kondisi sekarang, kami belum dapat memastikan kapan perkuliahan tatap muka akan digelar,” tandasnya. (Reta)*

Post Views: 611
Pos Sebelumnya
13.045 Mahasiswa se-Jawa Barat Pecahkan Rekor ORI War on Drugs
Pos Berikutnya
Waspada Radikalisme di Masyarakat, Mahasiswa Dituntut Berperan Kreatif
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan