(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Kerap Sumbang Devisa Besar, Pengelolaan TKI di Timur Tengah Belum Maksimal

Posted on Agustus 22, 2022
FGD "Eksistensi TKI di Timur Tengah: Perspektif Keamanan dan Diplomasi" (Ist)

BANDUNG, unpas.ac.id – Transaksi keuangan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merupakan penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia. Jumlahnya mencapai Rp 159,6 triliun.

Kendati sering disebut sebagai pahlawan devisa, namun pengelolaan TKI dinilai belum maksimal, terutama dari sisi keamanannya.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Pusdikter Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.IP., M.H. yang juga mantan Atase Keamanan RI di Riyadh dalam FGD “Eksistensi TKI di Timur Tengah: Perspektif Keamanan dan Diplomasi” di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan, Kamis (18/8/2022).

“Selama ini, pengelolaan TKI belum begitu baik karena masih antar perusahaan, belum government to government. Dengan begitu, kontrol pemerintah terhadap keamanan TKI di luar negeri pun masih kurang,” ujarnya.

Menurutnya, sekuritisasi TKI di luar negeri seharusnya menjadi beban negara guna melindungi mereka. Ia mencontohkan, pada 2017 lalu, ada TKI perempuan yang dideportasi dari Turki karena diduga terlibat kelompok ISIS. Selain itu, pada 2019, ada ratusan TKI yang menjadi korban human trafficking di Irak.

FGD “Eksistensi TKI di Timur Tengah: Perspektif Keamanan dan Diplomasi” (Ist)

“Di Timur Tengah, kalau TKI berkasus pasti langsung diproses dan dihukum di sana. Kecuali jika keluarga memaafkan, maka TKI tersebut bisa dibebaskan. Pada kasus tertentu, kita juga melakukan pendampingan, tapi tidak diberi keleluasaan karena mereka punya hukum sendiri,” ujarnya.

Ia menilai, diplomasi pekerja migran di Timur Tengah selama ini belum lancar, padahal sektor pekerja migran di Timur Tengah sangat besar dan memerlukan pendampingan. Hingga kini, upaya sudah dilakukan pemerintah dalam menangani TKI di Timur Tengah di antaranya perlindungan teknis, seperti adanya rumah singgah dan konseling.

Perlindungan hukum, seperti pengacara, pendampingan hukum, serta permohonan amnesti dan repatriasi bagi TKI yang overstay atau tidak tertampung di kantor perwakilan mereka juga turut diupayakan.

“Ada juga perlindungan politis, yaitu dengan cara MoU terkait penempatan dan perlindungan TKI meskipun kenyataannya tidak selalu berjalan mulus,” katanya.

Dekan FISIP Unpas Dr. M. Budiana, M.Si. menyampaikan, FGD ini merupakan rangkaian perayaan HUT ke-77 RI sekaligus kaleidoskop ketenagakerjaan Indonesia di luar negeri.

FGD juga dilakukan sebagai brainstorming soal ketenagakerjaan di luar negeri yang diperuntukkan bagi dosen dan Mahasiswa Hubungan Internasional FISIP Unpas. (Reta)**

Post Views: 1,833
Pos Sebelumnya
Rayakan HUT ke-77 RI, Tenaga Kependidikan Unpas Ikuti Gebyar Kemerdekaan
Pos Berikutnya
Unpas Kembali Jalani Audit ISO 9001:2015
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan