(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Koperasi Warga UNPAS Mengembangkan Usaha ke Sektor Riil

Posted on Mei 7, 2017

Volume modal Koperasi Warga Unpas terus meningkat. Untuk tahun ini saja, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kenaikannya sekitar 15 persen (dari Rp 2.259.547.922,00 menjadi Rp 2.499.721.492,00). Namun keuntungan yang diperoleh relatif kecil. “Kondisi tersebut dikarenkan koperasi kita masih bergerak di sektor simpan-pinjam. Dengan sendirinya volume usahanya kecil, karena ada plafon yang tidak boleh dilampaui, yaitu dalam penerapan bunga pinjaman. Kalau angkanya ditambah, itu sama saja dengan rentenir,” demikian dikatakan Ketua Koperasi Warga Unpas, Dr. T. Subarsyah, SH, S.Sos., Sp.1, MM pada acara rapat anggota tahunan (RAT), Kamis 4 Mei 2017, di aula lama Kampus IV Unpas, Jalan Setiabudhi, Bandung.

Untuk itulah, lanjut Subarsyah, disarankan agar dilakukan pengembangan usaha ke sektor riil, agar keuntungan koperasi meningkat, yang hal itu akan menambah kesejahteraan anggota. Rencananya, untuk tahun ini akan memasarkan batik khas Unpas.

Melaksanakan RAT adalah kewajiban koperasi, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang tentang perkoperasian. Namun dalam kenyataannya, sekitar 5.400 koperasi di Jawa Barat tidak pernah menyelenggarakan RAT. Hal itu tentu saja merupakan pelanggaran terhadap undang-undang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Rektor Unpas, para pengawas, dan jajaran pengurus yang begitu banyak mencurahkan perhatian, sehingga koperasi kita mampu terus melangkah untuk melaksanakan fungsinya,” ucap Subarsyah lagi. “Padahal, pada tahun 2009-2010, koperasi kita hampir dipidana karena terkait kasus hibah yang bersumber dari Kemenkop. Namun karena kegigihan kita dalam membelanya melalui koridor hukum, akhirnya hanya dikenakan kasus perdata saja. Saat itu, ada delapan koperasi yang tersangkut kasus serupa. Tujuh di antaranya terkena pidana. Jadi hanya koperasi kita saja yang bisa lolos. Tanpa banyak gembar-gembor, kita mencicil pengembalian ke kas negara, sehingga akhirnya koperasi kita terselamatkan. Berbarengan dengan itu, penghargaan sebagai koperasi terbaik se-Indonesia dapat kita peroleh,” kata Subarsyah.

Dalam laporan disebutkan, sisa hasil usaha tahun ini sesudah pajak adalah Rp 45.449.485,00. Jika dibandingkan tahun lalu sebetulnya terjadi penurunan, yaitu dari angka Rp 59.942.280,00. Adapun jumlah anggota tercatat 863 orang. Ini pun terjadi penurunan, sebab pada tahun sebelumnya tercatat 878 orang. Hal itu terjadi karena ada pegawai yang pensiun dan/atau mengundurkan diri dari keanggotaan.

Sejalan dengan yang dikemukakan Ketua Koperasi, Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom mengemukakan bahwa sebaiknya koperasi mengembangkan usaha ke bidang pengadaan barang, misalnya saja bahan makanan pokok, sandang, dan kendaraan. Menjelang hari Lebaran, misalnya, alangkah tepatnya kalau koperasi menyediakan berbagai barang yang diperlukan saat itu. Demikian pula pengadaan motor untuk dicicil para anggota.

Ketua Koperasi Warga Unpas Dr. T. Subarsyah (tengah) memimpin RAT tahun 2017.*

Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom menyerahkan hasil undian memperoleh biaya haji dari Koperasi Warga Unpas kepada Dadang Supriatna dari Kantor Pusat.*

“Daripada mencicil ke pihak lain, karyawan Unpas yang berminat memiliki motor bisa melakukannya lewat koperasi. Untuk program yang paling dekat adalah pengadaan batik khas Unpas,” ucap Prof. Eddy Jusuf.

Selanjutnya disampaikan, seragam batik tersebut akan diwajibkan dipakai setiap hari Kamis. Disainnya akan diusahakan sebaik mungkin. Jadi nantinya ada dua batik yang wajib dikenakan karyawan, yaitu seragam Paguyuban Pasundan setiap hari Senin dan batik Unpas pada hari Kamis.

Rektor berharap, untuk meningkatkan kegiatan koperasi sebaiknya dilakukan deregulasi, sehingga akan semakin mempermudah anggota dalam mendapat pelayanan. “Tentu saja anggota koperasi yang baik adalah yang sering meminjam, dan pembayarannya lancar. Mereka itulah yang banyak memberikan kontribusi terhadap keuntungan koperasi,” kata Rektor.

Pada kesempatan RAT tersebut disediakan sejumlah hadiah bagi anggota yang hadir, melalui penarikan nomor undian. Ada 5 orang anggota yang memperoleh biaya haji dari Koperasi Warga Unpas yakni Supriyanto, S.Pd (Kantor Pusat), Dadang Supriatna (Kantor Pusat), Sofyan (Kantor Pusat), Dian Suryanto (FISIP) dan Neni Sukandiri, S.Pd (FKIP). *** (TS)

Post Views: 653
Pos Sebelumnya
Andry, Anggota Mapak Alam UNPAS Naik Sepeda Keliling Asia Tenggara
Pos Berikutnya
Akreditasi Prodi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP UNPAS
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan