(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Mahasiswa Hafal Alquran Bebas Biaya Kuliah

Posted on Juli 1, 2016

Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom

 

Para calon mahasiswa baru Universitas Pasundan tahun akademik 2016/2017 mendapat beasiswa, dengan syarat hafal Alquran. Calon mahasiswa baru yang hafal 30 juz bebas uang DP (Dana Pembangunan) dan uang kuliah (DPP) sebesar 100%, yang hafal 20 juz bebas uang DP dan DPP 50%, yang hafal 10 juz bebas uang DP dan DPP 25% sedangkan yang hafal 5 juz bebas biaya DP dan DPP sebesar10%.

Hal itu dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom pertengahan Juni 2016.

Sementara itu mahasiswa lama yang hafal Alquran, dalam SK Rektor Unpas itu, juga mendapat beasiswa. Mahasiswa hafal Alquran 30 juz bebas biaya DPP 100%. Hafal 20 juz bebas biaya DPP sebesar 50%, hafal 10 juz bebas biaya DPP 25% dan hafal 5 juz bebas biaya DPP sebesar 10%.

Beasiswa juga diberikan kepada mahasiswa yatim piatu yang bisa membaca Alquran dengan membebaskan biaya DPP sebesar 25%, sedangkan mahasiswa yatim atau mahasiswa piatu dibebaskan biaya DPP-nya sebesar 10%.

“Beasiswa itu berlaku untuk semua mahasiswa, mulai mahasiswa S1, Magister hingga program Doktor,” kata Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf.

Dikatakannya, pemberian beasiswa itu dimaksudkan untuk mewujudkan Visi dan Misi Universitas Pasundan yang mengusung nilai Islami dalam menjalankan pendidikan. Selain itu juga dalam rangka mewujudkan keadilan dan pemerataan dalam bidang pendidikan bagi masyarakat yang dianggap kurang mampu secara ekonomi serta mampu menghafal Alquran.

 

Beasiswa untuk Siswa SMA/K Pasundan

Rektor Unpas juga menjelaskan, Universitas Pasundan juga memberikan potongan biaya pendidikan bagi para siswa SMA/SMK Pasundan yang mendaftar sebagai mahasiswa baru Universitas Pasundan. Mereka diberi potongan biaya DP dan DPP sebesar 20%.

Sementara itu, Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan (YPTP) juga menyalurkan beasiswa dari bank bjb yang dituangkan dalam surat nomor 151/YPTP/A/2016 tanggal 14 Juni 2016 yang ditandatangani Ketua YPTP Dr. H. Makbul Mansyur, M.Si dan Sekretaris Cece Suryana, SH., MM.

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa YPT Pasundan menerima beasiswa dari bank bjb sebesar Rp 400 juta yang dibagikan Rp 200 juta kepada Universitas Pasundan, Rp 70 juta untuk STKIP Pasundan Cimahi, Rp 80 juta untuk STIE Pasundan Bandung dan Rp 50 juta untuk STH Pasundan Sukabumi.

Di Universitas Pasundan, beasiswa sebesar Rp 200 juta itu dibagikan ke enam fakultas. Di FISIP, dibagikan kepada 14 mahasiswa, di Fakultas Hukum dibagikan kepada 12 mahasiswa, di Fakultas Ekonomi dibagikan kepada 12 mahasiswa, di FKIP dibagikan kepada 12 mahasiswa, di Fakultas Teknik dibagikan kepada 15 mahasiswa dan di FISS dibagikan kepada 10 mahasiswa.

Selain itu, beasiswa tersebut juga diberikan kepada 20 mahasiswa yang aktif di UKM serta 5 mahasiswa lainnya yang berprestasi. Dengan demikian, jumlah mahasiswa yang menerima beasiswa ini sebanyak 100 orang.

Syarat mahasiswa Unpas yang menerima beasiswa dari bank bjb adalah, IPK minimal 3, minimal semester II maksimal semester VIII, serta dari keluarga yang kurang mampu yang dilengkapi surat SKTM.***

Post Views: 2,008
Pos Sebelumnya
“Sampurasun” Go International
Pos Berikutnya
Seminar Internasional “Social Work Across Border” 12-13 Agustus 2016 di Universitas Pasundan
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan