(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Minat pada Jalur PMDK Tinggi, Kuota Ditambah Jadi 40 Persen

Posted on Maret 18, 2021
Kampus II Unpas, Jalan Tamansari NO 6-8, Kota Bandung. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id –Universitas Pasundan memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa berprestasi untuk mendaftar melalui jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) pada seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).

Calon mahasiswa yang berminat masuk lewat jalur PMDK akan diseleksi dan dipilih berdasarkan kapabilitas. Hal ini karena pendaftar jalur PMDK berbasis pada prestasi dan tidak mengikuti Ujian Saringan Masuk (USM).

“Preferensi jalur PMDK tidak hanya dilihat berdasarkan prestasi akademik, tetapi juga non-akademik, seperti juara nasional di bidang olahraga, seni, dan budaya. Mereka diberi kesempatan untuk ikut jalur PMDK,” jelas Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Jaja Suteja, S.E., M.Si., CFRM. DBA di Kampus IV Unpas, Jalan Dr. Setiabudhi, Bandung, Kamis (18/3/2021).

Adapun persyaratan minimum jalur PMDK yang mesti dipenuhi oleh calon mahasiswa ditentukan masing-masing fakultas untuk disesuaikan dengan kebutuhan. Meski demikian, admisi atau izin masuk tetap berdasarkan arahan universitas.

“Titik masuknya memang diserahkan kepada fakultas, tetapi setelah itu harus dilaporkan kepada panitia PMB universitas untuk dilakukan pendataan,” tambahnya.

Menurut Warek I, jalur PMDK menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Sebelumnya, proporsi jalur PMDK hanya 35 persen dan sisanya melalui tes tertulis atau Paper Based Test (PBT).

Saat ini, proporsi penerimaan mahasiswa melalui jalur PMDK naik menjadi 40 persen. Perkembangan ini seiring dengan meningkatnya minat calon mahasiswa untuk masuk melalui jalur PMDK.

“Penambahan proporsi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur PMDK tentu kami imbangi dengan kualitas. Kami terus memperbaiki pelayanan, terlebih pelaksanaan PMB di masa pandemi harus dilakukan secara daring. Jadi, PMDK yang biasanya membawa dokumen fisik ke kampus, sekarang di-input melalui platform PMDK daring,” paparnya.

Warek I mengatakan, memasuki bulan ketiga PMB gelombang pertama, antusias pendaftar terbilang cukup baik. Puncak PMB biasanya akan terlihat pada gelombang kedua, baik jalur PMDK maupun jalur tes.

“Gelombang I ini biasanya wait and see. Kurva pendaftaran akan naik atau memuncak pada gelombang kedua, jadi seperti kurva distribusi normal,” pungkasnya. (Reta Amaliyah S) *

Post Views: 712
Pos Sebelumnya
Widya Gustian, Ikatan Cinta dengan Karya Tulis Ilmiah, dari Kompetisi Lahir Prestasi
Pos Berikutnya
Dies Natalis ke-60, Unpas Berikan Penghargaan Bagi 11 Mahasiswa Berprestasi
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan