(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Pakar Unpas Soal Migrasi BBM ke Kendaraan Listrik: Ide Bagus, Tapi Harus Matang

Posted on Oktober 1, 2022
Ilustrasi. (Sumber: Medcom)

BANDUNG, unpas.ac.id – Belum lama ini, Presiden Joko Widodo menginstruksikan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kepada jajarannya di pusat dan daerah.

Hal tersebut diatur dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pakar Kebijakan Ekonomi dan Dosen FEB Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi, S.E., M.E. menilai, penggunaan kendaraan listrik untuk operasional pemerintah dirasa sangat baik.

“Rencana migrasi kendaraan berbasis BBM ke listrik itu ide bagus karena memungkinkan untuk digunakan pada jarak-jarak operasional pemerintah, tapi jangan sporadis,” katanya, Jumat (30/9/2022).

Kendati demikian, ia mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan infrastruktur, memperhitungkan biaya penggunaan kendaraan listrik, dan tidak menjadikan migrasi ini sebagai ladang bisnis.

Acuviarta Kartabi. (IG: acuviarta)

“Harga mobil listrik kan tidak murah. Jangan sampai jadi ladang oligarki di sekitar presiden, karena kita tahu ada banyak kebijakan pemerintah yang ‘dimanfaatkan’, seperti saat pandemi Covid-19,” tegasnya.

Migrasi kendaraan listrik rupanya turut dibarengi dengan wacana untuk mengalihkan penggunaan listrik masyarakat dari yang berdaya 450 VA ke daya 900 VA. Acuviarta menuturkan, perubahan daya ini tidak masalah, asal tetap disubsidi.

“Saya pribadi tidak masalah jika dayanya dinaikkan ke 900 VA, tapi disubsidi. Kalau tidak, saya tidak setuju, karena standar minimal untuk masyarakat miskin harus tetap dapat subsidi,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini PLN tengah mengalami over suppy listrik sebanyak 6 Giga Watt (GW), sehingga migrasi kendaraan listrik telah sesuai momentum.

“Saya kira itu kebijakan bagus, asal tidak dimanfaatkan penunggang bebas. Importir kendaraan listrik jangan ditunjuk oligarki,” terangnya.

Jangan Sekadar Gimmick

Dicetuskannya penggunaan mobil listrik, kata dia, sebetulnya sudah cukup lama. Bahkan telah dikembangkan oleh Dahlan Iskan ketika menjabat sebagai Menteri BUMN.

“Sudah dikembangkan sejak dulu, jadi bukan ide baru dan saya harap rencana penggunaan mobil listrik ini bukan sekadar gimmick/pencitraan. Harus diimplementasikan dengan road map yang jelas,” tuturnya.

Disinggung soal kemungkinan meroketnya harga listrik pasca migrasi, dia mewanti-wanti agar tidak seperti transisi minyak tanah ke LPG. Untuk itu, rencana yang disusun mesti benar-benar matang.

Ia juga menyarankan agar pengguna kendaraan listrik memperoleh insentif dari pemerintah, misalnya potongan pembayaran pajak. Sebab, mereka membantu mengurangi konsumsi bahan bakar secara langsung.

“Sekarang tinggal bagaimana PLN bisa mengoperasikan pembangkit listriknya menggunakan non BBM, salah satunya memanfaatkan panas bumi atau energi terbarukan lainnya. Jangan justru beralih ke listrik, tapi BBM dipakai PLN untuk supply listrik,” tukasnya. (Reta)**

Post Views: 1,126
Pos Sebelumnya
Tim Peneliti Unpas Kembangkan Metode Pengawetan Bunga Mawar
Pos Berikutnya
11 Mahasiswa Unpas Lolos Jabar Future Leaders Scholarship 2022
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan