BANDUNG, unpas.ac.id – Praktisi Wirausaha dan Investasi Cryptocurrency Radhit Mawan Jr menjadi pembicara dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Pasundan (Unpas) tahun 2024 pada hari pertama, Selasa (1/10/2024). Materi yang Radhit sampaikan adalah mengenai “Kewirausahaan Era Modern”.
Radhit menyampaikan peluang mahasiswa untuk berwirausaha baik di sektor riil maupun investasi. Yang menarik perhatian peserta adalah materi mengenai Ekosistem cryptocurrency yang mana pertama kalinya disampaikan oleh Radhit di sebuah perguruan tinggi.
“Sektor riil untuk mahasiswa bisa menjadi dropshipper atau reseller. Lalu untuk sektor investasi untuk mahasiswa adalah cryptocurrency,” katanya saat menyampaikan materi di PKKMB Unpas 2024.
Ekosistem Cryptocurrency

Radhit menjelaskan dunia kripto adalah sebuah ekosistem yang kompleks dan terus berkembang, mencakup berbagai aspek teknologi dan keuangan. Dimulai dengan Bitcoin sebagai cryptocurrency pertama. Ekosistem ini telah berkembang pesat meliputi berbagai elemen:
- Layer 1: blockchain dasar seperti Ethereum, Solana, atau Cardano yang menyediakan infrastruktur untuk aplikasi terdesentralisasi (dApps) dan kontrak pintar.
- Altcoin: Cryptocurrency alternatif selain Bitcoin. Seperti Ethereum atau Litecoin, yang sering menawarkan fitur atau use case yang berbeda.
- Memecoin: Cryptocurrency yang awalnya dibuat sebagai lelucon atau meme, seperti Dogecoin. Namun beberapa telah mendapatkan popularitas yang signifikan.
- Web3: Konsep internet generasi berikutnya yang lebih terdesentralisasi, menggunakan blockchain dan cryptocurrency untuk memberikan pengguna lebih banyak kontrol atas data mereka.
- AI dalam Kripto: Integrasi kecerdasan buatan dalam aplikasi blockchain untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, dan pengambilan keputusan.
- RWA (Real-World Assets): Tokenisasi aset dunia nyata seperti real estate atau karya seni pada blockchain, memungkinkan fraksinalisasi kepemilikan dan likuiditas yang lebih besar.
- DeFi (Decentralized Finance): Layanan keuangan berbasis blockchain yang menghilangkan perantara tradisional, menawarkan pinjaman, tabungan, dan perdagangan terdesentralisasi.
- NFT (Non-Fungible Tokens): Aset digital unik yang mewakili kepemilikan item digital atau fisik, populer dalam seni digital dan kolektibel.
- DAO (Decentralized Autonomous Organizations): Organisasi yang dijalankan oleh aturan yang dikodekan sebagai program komputer yang transparan, dikendalikan oleh anggota organisasi.
“Ekosistem kripto ini terus berevolusi, dengan inovasi baru dan use case yang muncul secara teratur, menciptakan lanskap yang dinamis dan menarik bagi investor, pengembang, dan pengguna,” pungkasnya. (Rani)
