(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Seberapa Penting Keamanan Data di Sektor Pendidikan?

Posted on September 22, 2021
Sumber: GoFreeDownload

BANDUNG, unpas.ac.id – Data-data perguruan tinggi, seperti data akademik, data mahasiswa, data kepegawaian, hingga data keuangan, merupakan aset spesifik kampus yang mesti dilindungi. Item-item tersebut sebagian besar berisi data dan informasi yang bersifat confidential atau hanya diperuntukkan bagi kalangan kampus.

Untuk itu, keamanan sistem informasi kampus mesti dikelola dengan baik agar data-data krusial tidak bocor dan disalahgunakan oknum. Dalam hal ini, Universitas Pasundan menugaskan Tim Infrastruktur Teknologi Informasi untuk mengawasi dan memastikan keamanan data di lingkungan kampus.

PIC Infrastruktur TI Ferry Mulyanto, ST., M.Kom mengatakan, sistem keamanan jaringan di Unpas menggunakan teknologi yang sederhana, namun cukup untuk menjaga keamanan data-data kampus. Di samping itu, ia juga melibatkan mahasiswa prodi Teknik Informatika sebagai tim khusus di bidang security yang bertugas melakukan monitoring berkala.

“Sampai sekarang, Unpas mengandalkan firewall dan beberapa aplikasi tambahan untuk mengamankan data-data kampus. Sebelum mengawasi keamanan sistem, tim khusus tadi ditugaskan mengaudit web dan mengidentifikasi kira-kira celah mana yang punya potensi diretas,” jelasnya, Selasa (22/9/2021).

Selain berkaitan dengan kepentingan penelitian, pemberdayaan mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan keamanan sistem dan melindungi komponen penting dalam data mahasiswa, dosen, pegawai, dan SDM lainnya.  Sebab, semakin luas keterlibatan pihak lain, dikhawatirkan masalah keamanan semakin tinggi.

Ancaman keamanan juga bisa muncul dari aplikasi yang digunakan, seperti software, aplikasi berbasis web yang di-deploy, hingga sistem database. Dari segi infrastruktur tentu lebih kompleks lagi. Kesalahan konfigurasi atau tidak amannya pengaturan jaringan atau server dapat membawa menjadikan insiden bagi ekosistem IT kampus.

Ia menyayangkan, hingga saat ini belum ada regulasi khusus terkait keamanan atau privasi data pendidikan. Untuk PTN, memang telah tersedia panduan resmi dari pemerintah, tetapi masih bersifat umum karena ditujukan bagi seluruh instansi.

Panduan keamanan dapat dilihat di Permenpan RB Nomor 23/2020 tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Menurutnya, perlu ada regulasi khusus tentang keamanan data di sektor pendidikan untuk diadopsi dan dijadikan rujukan, bukan hanya di PTN, tetapi juga PTS.

“Saya rasa, regulasi khusus mengenai keamanan data pendidikan sangat penting, begitu juga di sektor lain. Kita sekarang harus mewanti-wanti soal big data, machine learning, dan lainnya. Kalau kita tidak bisa mengelola dan mengamankan data, dikhawatirkan akan mudah terbaca oleh robot atau crawler yang melakukan scraping website,” terangnya.

Sejauh ini, sistem atau teknologi yang digunakan untuk mengamankan jaringan Unpas sudah cukup mumpuni, tinggal meningkatkan kolaborasi dan kerja sama tim guna memastikan web-web di Unpas dapat diakses.

“Kita harus menyusun standardisasi pembuatan aplikasi berbasis web untuk menghindari terjadinya peretasan. Tapi, yang paling penting adalah mempersiapkan backup, sistem keamanan, dan security testing,” pungkasnya. (Reta)*

Post Views: 3,082
Pos Sebelumnya
Juara Favorit Podcast Competition Kemenkominfo, Melinia Indah: Acuan untuk Lebih Percaya Diri
Pos Berikutnya
Istilah dan Singkatan dalam Kuliah yang Wajib Diketahui Mahasiswa Baru
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan