(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Tahapan Registrasi Ulang Bagi Mahasiswa Baru Unpas TA 2022/2023

Posted on Juli 7, 2022
Tangkapan layar web PMB Unpas

BANDUNG, unpas.ac.id – Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Ujian Saringan Masuk (USM) maupun Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) Universitas Pasundan diwajibkan untuk melanjutkan proses registrasi ulang.

Proses ini meliputi kewajiban melunasi keuangan dan melengkapi persyaratan registrasi akademik. Daftar ulang dapat dilakukan secara online atau offline di Kampus II, Jalan Tamansari No 6-8, Bandung.

Setelah menerima hasil kelulusan, berikut tahapan registrasi ulang bagi calon mahasiswa baru Unpas:

A. Rincian Biaya untuk Daftar Ulang

Pada registrasi pertama, calon mahasiswa baru wajib membayar Dana Pembangunan (DP), PKKMB, dan Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP). DPP dapat diangsur empat kali, akses rincian biaya selengkapnya di laman situ2.unpas.ac.id/spmbfront. Perlu diperhatikan, besaran biaya di setiap gelombang, jenis penerimaan, dan program studi berbeda-beda.

B. Tata Cara Pembayaran

1. Virtual Account BNI

Pembayaran melalui menu transfer ke rekening virtual BNI dengan nomor tujuan VA 80 620000 2220 + 4 digit terakhir ID pendaftar.

Pembayaran bisa dilakukan dari bank mana pun, baik ATM, Teller, m-Banking, maupun Internet Banking. Jika melakukan pembayaran selain dari BNI, pastikan pilih menu TRANSFER ANTAR BANK dengan metode pembayaran online/langsung (bukan BI Fast).

2. Teller BJB

Sampaikan maksud dan tujuan untuk registrasi mahasiswa baru Unpas. Berikan ID registrasi sebagai nomor pembayaran, yaitu 2220 + 4 digit terakhir ID pendaftar.

C. Upload Berkas Administrasi

Mahasiswa harus mengunggah berkas berbentuk JPG, JPEG, atau PDF dengan ukuran maksimal 2 MB sebagai berikut:

– Bukti pembayaran PKKMB, DP, dan DPP (berkas wajib)

– Legalisir Ijazah/SKHU/Surat Keterangan Lulus (berkas wajib)

– Kartu Keluarga (berkas wajib)

– KTP/SIM/Kartu Pelajar (berkas wajib)

– FC bukti prestasi (berkas pendukung)

– Pas foto berlatar merah/biru, pakaian menyesuaikan, ukuran maksimal 100 KB dengan format JPG (berkas pendukung)

D. Verifikasi Dokumen dan Generate NIM

Jika persyaratan sudah lengkap dan diverifikasi petugas, calon mahasiswa akan menerima Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan resmi menjadi mahasiswa Unpas.

E. Kontak Informasi Registrasi Ulang Mahasiswa Baru

Untuk mengetahui informasi registrasi ulang, calon mahasiswa dapat menghubungi kontak  di bawah ini:

0813-9469-1173 (Ibu Rika)

0813-2110-8699 (Bapak Kurniawan)

0877-7487-2493 (Bapak Galuh)

Post Views: 5,097
Pos Sebelumnya
Rektor Unpas Serahkan Ijazah Mahasiswa Fakultas Teknik yang Meninggal Sebelum Wisuda
Pos Berikutnya
Unpas Jadi Satu-satunya PTS di LLDIKTI Wilayah IV yang Lolos Liga I PK-KM 2022
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan