(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Tanggapi Aturan Libur Nataru, Rektor Unpas: Tak Ada Cuti, Dosen Dilarang ke Luar Negeri

Posted on Desember 21, 2021
Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pemerintah mendorong pengurangan mobilitas guna mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, yang beberapa waktu lalu terdeteksi di Indonesia.

Munculnya varian Omicron tentu mengejutkan banyak pihak, terlebih pemerintah sebelumnya membatalkan PPKM level 3 pada periode libur Nataru, mengingat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin membaik.

Kendati PPKM dibatalkan, pemerintah telah menetapkan sejumlah aturan untuk menghindari potensi lonjakan kasus maupun mobilitas. Seperti larangan cuti bagi ASN dan pegawai BUMN, pembatasan kapasitas di lokasi wisata, penutupan alun-alun saat tahun baru, hingga penerapan ganjil genap.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, meningkatkan kedisiplinan, dan konsisten menjalankan protokol kesehatan. Masyarakat juga diharapkan dapat tidak bepergian ke luar daerah selama libur Nataru.

Apabila terpaksa melakukan perjalanan selama libur Nataru, masyarakat mesti melakukan asesmen mandiri terhadap dirinya sendiri. Misalnya, mengetahui kondisi kesehatan dan memperkirakan risiko mobilitas.

Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU mengatakan, Kemendikbudristek sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembelajaran jelang libur Nataru di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.

Poin-poin yang tertera dalam SE tersebut kurang lebih sama dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah, salah satunya yaitu tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan selama dan setelah periode libur Nataru.

“Peraturan Kemendikbudristek tentunya mempertimbangkan faktor kehati-hatian, karena saat ini kita tengah menghadapi varian baru Covid-19. Maka, pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 dimohon untuk menahan diri, jangan ke mana-mana, kalau kejadian (tertular) kan berat juga,” ujarnya usai acara peresmian gedung baru Rektorat di Kampus II Tamansari, Senin (20/12/2021).

Meski dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Unpas sudah menerima vaksinasi Covid-19, Rektor mengimbau agar seluruh civitas akademika Unpas mematuhi aturan pemerintah selama libur Nataru.

Rektor menyampaikan, menyusul ditetapkannya peraturan pemerintah, jadwal libur di Unpas yang seharusnya dimulai setelah pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) juga ditiadakan. Dosen yang memiliki agenda ke luar negeri pun ditunda sementara.

“Upaya membangun kekebalan kelompok di internal Unpas sudah kami lakukan, tinggal kembali pada kesadaran masing-masing. Tolong aspek berkerumun dan bepergiannya dihindari dulu,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 715
Pos Sebelumnya
Unpas Jalin Kerja Sama MBKM dengan Kabupaten Majalengka
Pos Berikutnya
Publikasi Ilmiah Bagi Mahasiswa, Pentingkah?
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan