(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Tips Mudik Saat Pandemi Agar Tetap Sehat dan Aman

Posted on April 28, 2022
Ilustrasi macet saat mudik. (Sumber: Antara)

BANDUNG, unpas.ac.id – Setelah dua tahun dilarang, akhirnya tahun ini pemerintah mengizinkan masyarakat mudik dan merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

Karena masih dalam situasi pandemi, pemerintah menetapkan sederet syarat mudik yang harus ditaati.

Selain menaati persyaratan, berikut tips mudik sehat dan aman ala Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Universitas Pasundan dr. Trias Nugrahadi, Sp.KN(K), terutama bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan umum:

1. Lengkapi vaksinasi Covid-19

Vaksin Covid-19 menjadi syarat mudik 2022 yang wajib dipenuhi. Pemudik diharuskan melengkapi vaksin booster atau vaksin dosis kedua. Pemudik diimbau melakukan tes PCR jika baru mendapatkan vaksin dosis pertama. Sementara untuk vaksin dosis kedua cukup dengan tes antigen.

“Sebaiknya lakukan vaksinasi jauh-jauh hari sebelum mudik untuk menghindari efek samping setelah vaksin,” katanya di Podcast Unpas Talk Spesial Ramadan, Jumat (15/4/2022).

2. Terapkan protokol kesehatan

Meski sudah vaksin, tetap terapkan protokol kesehatan yang berlaku. Gunakan masker sesuai standar, menjaga jarak, hindari kerumunan, rutin cuci tangan, membawa hand sanitizer, dan ketentuan lain yang berguna untuk mencegah penularan Covid-19 selama perjalanan mudik.

3. Cek kondisi kesehatan

Pemudik harus memastikan kondisi tubuh baik dan kuat melakukan perjalanan jauh. Bila kondisi tubuh tidak terlalu baik, segera periksakan diri ke dokter.

“Kalau tetap memaksakan mudik padahal tubuh sedang tidak sehat, dikhawatirkan akan berampak buruk dan mengganggu perjalanan mudik. Konsumsi makanan bergizi secara teratur untuk meningkatkan daya tahan tubuh di perjalanan,” paparnya.

4. Istirahat yang cukup sebelum berangkat

Perjalanan mudik yang jauh, apalagi memakan waktu lebih dari sehari, tentunya bakal menguras tenaga. Untuk itu, pastikan istirahat yang cukup sebelum berangkat.

“Kurangi aktivitas yang berat dan melelahkan, minimal satu hari sebelum mudik supaya tubuh tetap fit,” katanya.

5. Bawa perlengkapan kesehatan

Jangan lupa bawa perlengkapan kesehatan, seperti obat-obatan pribadi dan perlengkapan P3K untuk mengantisipasi kondisi tubuh down saat mudik.

“Bawa obat-obatan pribadi atau obat-obatan umum, misalnya obat demam, obat sakit kepala, obat untuk mencegah mabuk, dan lain-lain,” tuturnya. (Reta)*

Post Views: 1,169
Pos Sebelumnya
Kembangkan Wirausaha Mahasiswa, Kemendikbudristek Bakal Bantu Dana Lewat P2MW
Pos Berikutnya
Rektor Gelar Halal Bihalal dengan Seluruh Sivitas Akademika Unpas
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan