(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
        • Bisnis Digital
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Universitas Pasundan Siapkan 5.000 Kursi untuk Mahasiswa Baru TA 2021/2022

Posted on Maret 4, 2021
Wakil Rektor I Universitas Pasundan, Prof. Dr. H. Jaja Suteja, S.E., M.Si., CFRM. DBA (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan (Unpas) Bandung menyiapkan sekitar 5.000 kursi untuk mahasiswa baru pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) 2021/2022.

PMB Unpas dilaksanakan melalui dua jalur, yakni jalur Ujian Saringan Masuk (USM) dan Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK). Tahun ini, karena masih masa pandemi, PMB masih dilaksanakan secara daring atau online.

Dalam proses PMB, Unpas membuka tiga gelombang, mulai dari gelombang pertama hingga gelombang ketiga. Gelombang pertama dibuka sejak 4 Januari 2021 lalu.

Wakil Rektor I yang juga Ketua PMB Universitas Pasundan, Prof. Dr. H. Jaja Suteja, S.E., M.Si., CFRM. DBA mengatakan, alur pelaksanaan PMB daring tidak jauh berbeda dengan PMB yang dilakukan secara langsung atau onsite.

“Yang membedakan hanya teknis pelaksanaannya saja. Biasanya USM dengan paper based test dilakukan secara langsung, maka sekarang tes tertulis dialihkan via online,” jelas Warek I di Kampus IV Unpas, Jalan Dr Setiabudhi, Bandung, Kamis (4/3/2021).

Untuk jalur PMDK, katanya universitas hanya mengeluarkan kebijakan, selebihnya soal teknis langsung dikelola oleh fakultas.

“Teknis pelaksanaan PMDK diberikan kepada fakultas. Karena fakultas yang lebih mengetahui informasi soal kemampuan minimum yang disyaratkan bidang keahlian atau masing-masing program studi (prodi),” ujarnya.

Terkait jumlah kursi mahasiswa baru tahun ajaran 2021/2022, Unpas menyediakan 5.000 kursi dengan rincian 60:40. Yaitu 60 persen jalur USM dan 40 persen jalur prestasi atau PMDK.

Setiap tahunnya, Unpas mampu mempertahankan jumlah mahasiswa baru yang diterima sekitar 4.000 hingga 5.000 orang.

“Alhamdulillah selama 8 tahun, kita bisa mempertahankan penerimaan mahasiswa baru dalam jumlah stabil. Rata-rata mahasiswa Unpas yang diterima setiap tahunnya antara 4.000 hingga 5.000 orang,” jelasnya.

Jumlah tersebut ditentukan berdasarkan pertimbangan rasio sarana prasarana, dosen, dan tenaga kependidikan yang ada. Hingga sekarang, jumlah mahasiswa yang aktif di pangkalan data Unpas kurang lebih sebanyak 18.989 orang dan jumlah dosen sebanyak 553 orang.

Sehingga perbandingan antara jumlah mahasiswa dan dosen masih normal di angka 1:30.

“Kami dari rektorat, khususnya bidang akademik, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan adik-adik untuk bergabung di lingkungan Universitas Pasundan. Mudah-mudahan, Unpas bisa menjadi mitra dalam mencapai cita-cita,” tambah Warek I.

Saat ini, Unpas sudah terakreditasi A dan ada 18 program studi dengan akreditasi A. Unpas memiliki 26 prodi S1 dan 14 prodi pada program pascasarjana. Unpas juga dipercaya oleh pemerintah sebagai salah satu perguruan tinggi swasta yang sudah mengimplementasikan program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM).

Menurutnya, Unpas akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat melalui amanah pemerintah untuk terjun atau turut berpartisipasi dalam program-program organisasi penggerak. (Reta Amaliyah S) *

Post Views: 1,611
Pos Sebelumnya
PMB Unpas Telah Dibuka, Daftar Sekarang dari Rumah, Berikut Cara Mendaftarnya, Pasti Mudah!
Pos Berikutnya
Paguyuban Pasundan Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua untuk 38 Orang
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan