(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Unpas dan Ombudsman RI Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Posted on Juni 14, 2024
Unpas dan Ombudsman RI Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BANDUNG, unpas.ac.id — Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Pasundan (Unpas) dengan Ombudsman Republik Indonesia dilaksanakan di Ruang Rapat Rektorat pada Jumat (14/6/2024).

Penandatangan ini dilakukan oleh Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suharwijaya. Serta disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Dan Satriana, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ujang Solihulwildan, Dekan FISIP Unpas Dr. Kunkurat, M.Si, Perwakilan dari Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan jajaran Ombudsman RI dan Unpas lainnya.

Unpas dan Ombudsman RI Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Pasundan dan Ombudsman Republik Indonesia. (Foto: Rico B)

MoU ini dalam rangka kerja sama peningkatan dan pengembangan dalam pengelolaan perguruan tinggi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, MoU ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta terlaksananya Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan Unpas.

Kerja sama ini merupakan dari komitmen kedua belah pihak untuk meningkatkan standar kualitas serta kompetensi lulusan Perguruan Tinggi.

Rektor Unpas Prof. Azhar berharap kerja sama yang diawali dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Hukum ini bisa diikuti oleh fakultas lainnya juga. “Harus ada action dan continue sehingga memberikan manfaat kepada kedua belah pihak,” katanya.

Unpas dan Ombudsman RI Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
MoU antara Universitas Pasundan dan Ombudsman Republik Indonesia. (Foto: Rico B)

Anggota Ombudsman Dadan Suharwijaya menuturkan pihaknya harus bersinergi dengan Unpas terkait banyak hal. Karena menurutnya tantangan di era transformasi saat ini berbeda dan harus ada peningkatan kualitas.

“Kita butuh support dari banyak pihak agar upaya perbaikan oleh konstitusi yang ada berjalan dengan baik. Di era saat ini banyak hal menjadi problem, bahwa tranformasi digital adalah tantangan kita,” ujar Dadan.

Menurutnya pendidikan saat ini lebih mengutamakan skill dan knowledge. Namun attitude jarang tersentuh, padahal hal itu sangat penting. Berlandaskan itulah pihaknya ingin melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi. (Rani)

Post Views: 589
Pos Sebelumnya
Ciri Hewan Kurban yang Terinfeksi PMK dan Cara Mencegahnya
Pos Berikutnya
Ketua Prodi PPG Unpas Prof. Dadang Resmi Terima SK Guru Besar
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan