(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Unpas jadi Tuan Rumah Seminar dalam Rangka Hari Lahir ke-80 Kejaksaan RI

Posted on 25 Agu pukul 7:50 am
Unpas jadi Tuan Rumah Seminar dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

BANDUNG, unpas.ac.id – Universitas Pasundan (Unpas) menjadi tuan rumah Seminar “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money Melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana” di Aula Mandalasaba Ir. H. Djuanda, Kampus II Unpas Tamansari, Senin (25/8/2025). Seminar ini diselenggarakan dalam rangka Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia.

Seminar yang diselenggarakan secara hybrid ini dihadiri oleh Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., Wakil Rektor Bidang Belmawabud Unpas Prof. Dr. Cartono, M.Pd., M.T., Ketua Pengadilan Tinggi Bale Bandung Rendra Yozar Dharma Putra, S.H., M.H., para Dekan Fakultas Hukum se-Bandung Raya, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, beserta sivitas akademika Unpas.

Unpas jadi Tuan Rumah Seminar dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80
Seminar “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money Melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana” (Foto: Rico B)

Keynote Speech dalam seminar ini adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., serta menghadirkan 2 narasumber yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Moh. Eka Kartika E.M, S.H., M.Hum., dan Guru Besar sekaligus Dekan FH Unpas Prof. Dr. Anthon Freddy Susanto, S.H., M.Hum. dengan moderator Dosen Hukum Acara Pidana FH Unpas Dr. Maman Budiman, S.H., M.H.

Rektor Unpas menyampaikan rasa bangga karena dipercaya menjadi tuan rumah seminar yang sangat penting ini. Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum, serta berkontribusi pada pengembangan hukum pidana yang lebih adaptif dan restoratif.

“Tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum saat ini, khususnya dalam upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korporasi. Diharapkan melalui pendekatan Deferred Prosecution Agreement (DPA), penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan, pencegahan, dan perbaikan sistem kepatuhan korporasi,” ungkapnya.

Rektor juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80. Ia berharap Kejaksaan RI senantiasa menjadi institusi yang profesional, humanis, dan berintegritas dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

Kajati Jabar Tekankan Pentingnya Pendekatan Restoratif dalam Penanganan Kasus Korporasi

Unpas jadi Tuan Rumah Seminar dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80
oleh Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc. dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. (Foto: Rico B)

Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. dalam keynote speech-nya mengapresiasi penuh dukungan Unpas dalam penyelenggaraan seminar. Ia menekankan bahwa sinergi antara akademisi dan praktisi hukum merupakan fondasi penting dalam menciptakan sistem hukum yang responsif terhadap dinamika masyarakat.

“Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money sangat strategis dalam mengembalikan kerugian negara serta memperbaiki kerusakan lingkungan akibat kejahatan korporasi. Melalui DPA, kita dorong proses hukum yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan dan menjaga keberlangsungan dunia usaha, tanpa mengorbankan kepentingan negara dan masyarakat,” jelasnya.

Unpas jadi Tuan Rumah Seminar dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80
Seminar “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money Melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana” (Foto: Rico B)

Lebih lanjut, Kajati Jabar menegaskan bahwa pendekatan DPA sebagai bentuk keadilan restoratif untuk korporasi merupakan langkah konkret yang harus segera diperluas. Jika sebelumnya pendekatan ini lebih banyak diterapkan pada perorangan, kini saatnya untuk mengadopsinya dalam konteks pemulihan terhadap pelanggaran korporasi.

Seminar ini diharapkan menjadi forum diskusi yang menghasilkan rekomendasi-rekomendasi strategis, termasuk identifikasi korporasi sebagai subjek delik yang dapat dikenakan DPA beserta berbagai bentuk penerapannya.

Unpas jadi Tuan Rumah Seminar dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Moh. Eka Kartika E.M, S.H., M.Hum., Guru Besar sekaligus Dekan FH Unpas Prof. Dr. Anthon Freddy Susanto, S.H., M.Hum. dan moderator Dosen Hukum Acara Pidana FH Unpas Dr. Maman Budiman, S.H., M.H. (Foto: Rico B)

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Moh Eka Kartika, S.H., M.Hum membahas mengenai “Kedudukan Lembaga Pengadilan dan Peranan Hakim Terhadap Penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana di Indonesia”. Sedangkan Dekan FH Unpas Prof. Dr. Anthon Freddy Susanto, S.H., M.Hum memaparkan mengenai Optimalisasi The Money/Aset “Uang Meninggalkan Jejak Digital”. (Rani)

Post Views: 1,264
Pos Sebelumnya
Mahasiswi HI Unpas Balqis Nawawi Bagikan Tips Jitu Lolos Seleksi Beasiswa
Pos Berikutnya
FGD FKIP Unpas Kembangkan Bahan Ajar Etnomatematika Berbasis CRT untuk Meningkatkan Literasi Numerasi Siswa SD
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan