BANDUNG, unpas.ac.id – Demi peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas, Universitas Pasundan (Unpas) melakukan perjanjian kerjasama dengan PT. Cerdas Digital Nusantara (Cakap) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi lulusan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Kerjasama terhitung mulai dari 9 Desember 2024 hingga 15 November 2026.
Penandatanganan MoU dilakukan Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi., S.E., M.Sc., yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Penelitian, Inovasi, Pengabdian Kepada Masyarakat, Kerja Sama, Kewiraswastaan dan Dana Usaha Unpas Prof. Dr. H. M. Budiana, S.IP., M.Si. dan Chief Financial Officer Cakap Jonathan Mario Dharmasoeka yang diwakili oleh Siti Messyana Putri.
Kemudian disaksikan oleh PIC RPL Unpas Dr. Mimi Halimah, S.Pd., M.Si., Kabiro Bidang Kerjasama Nitta C.Sasmita, S.E., M.Si., Kabiro Akademik Dra. Heni Cahyani, M.Si., Eggi Nugraha, S.Pd., M.Pd., Komang Monday Sari, S.Sos., M.AP dan civitas akademik lainnya.
Kerjasama yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rektorat Lantai 7, Kampus II Unpas Tamansari pada Senin (9/12/2024) ini adalah untuk pengakuan capaian pembelajaran bagi peserta didik lulusan LKP untuk melanjutkan pendidikan formal di Program Studi yang diselenggarakan oleh Unpas.

Wakil Rektor Bidang Penelitian, Inovasi, Pengabdian Kepada Masyarakat, Kerja Sama, Kewiraswastaan dan Dana Usaha Unpas Prof. Dr. H. M. Budiana, S.IP., M.Si., mengatakan bahwa RPL menjadi solusi yang bisa diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Menurutnya pemerintah bukan tanpa alasan mengadakan program tersebut.
“RPL ini bisa meningkatkan SDM, mari manfaatkan program ini sebaik-baiknya,” katanya.
Prof. Budiana juga berharap kerjasama ini tidak hanya menjadi dokumen saja, namun bisa ditindaklanjuti.
RPL Mudahkan Masyarakat Raih Pendidikan

PIC RPL Dr. Mimi Halimah, S.Pd., M.Si menuturkan RPL memudahkan masyarakat untuk meraih pendidikan dengan kualitas yang baik. Semua Prodi di unpas sudah memiliki ijn untuk program RPL.
“Untuk SKS tergantung dari capaian pembelajaran mata kuliah sesuai dengan kemampuan siswa dari LKP. Nanti kan dari LKP akan mengeluarkan sertifikat. Semakin banyak yang dikonversi, misalkan melalui dari sertifikat tersebut berarti semakin cepat juga masa kuliahnya,” jelas Dr. Mimin.
Dr. Mimin menerangkan untuk program RPL sistem pembelajarannya online. Jika jumlahnya kurang dari 10 orang akan dimasukan ke kelas reguler. Sedangkan jika jumlahnya lebih dari 10 orang, maka akan dibuatkan kelas tersendiri.
Sementara itu, perwakilan dari Cakap Siti Messyana Putri mengatakan bahwa Cakap merupakan upskilling platform terbesar di Indonesia. Dalam pelaksanaan program kerjasama ini, Cakap akan mengusulkan nama-nama alumni LKP untuk menjadi mahasiswa Unpas yang memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur penerimaan mahasiswa RPL.
Siti berharap program ini akan mempercepat proses pendidikan formal dan menciptakan tenaga kerja yang lebih berkompetensi.
“Kolaborasi ini tidak hanya memberikan manfaat, tapi bisa menciptakan generasi unggul ditingkat global,” ujarnya. (Rani)
