(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Unpas Mulai PTMT 100 Persen Pasca Idul Fitri

Posted on Mei 17, 2022
Ilustrasi pelaksanaan PTMT. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Mempertimbangkan tren penurunan kasus Covid-19 di Kota Bandung, Universitas Pasundan kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Apabila sebelumnya PTMT dibatasi untuk mahasiswa semester 2 dan 4, kali ini PTMT juga berlaku bagi mahasiswa semester 6 dan 8.

Kendati demikian, masing-masing fakultas menerapkan kebijakan yang berbeda-beda terkait teknis pelaksanaan PTMT.

Salah satunya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang sudah mempersiapkan PTMT sejak beberapa pekan lalu. Wakil Dekan I FISIP Unpas Dr. Kunkunrat, M.Si. menyampaikan, PTMT di lingkungan FISIP Unpas dimulai hari ini, Selasa (17/5/2022).

“Seluruh civitas akademika FISIP Unpas dinyatakan siap melaksanakan pembelajaran normal. Dengan pertimbangan penyiapan protokol kesehatan ketat sesuai anjuran pemerintah, 100 persen mahasiswa diwajibkan datang ke kampus, tapi hanya untuk 2 mata kuliah,” ujarnya.

Learning Management System (LMS) yang menjadi media pembelajaran selama kuliah online masih tetap digunakan dengan sedikit adaptasi. “Presensi dilakukan di LMS dan akan dicek ulang oleh dosen di kelas,” tambahnya.

Mahasiswa wajib check in Peduli Lindungi selama PTMT. (Foto: Rico B)

FISIP juga tengah mempersiapkan desain pembelajaran laboratorium, bimbingan skripsi, pelonggaran aktivitas ekstrakurikuler mahasiswa, kegiatan seminar usulan penelitian, hingga sidang akhir.

“Kita memotivasi mahasiswa untuk berpartisipasi menyaksikan sidang dan merasakan euforia kelulusan, sehingga memacu semangat pembelajaran secara umum,” terangnya.

Selain FISIP, Fakultas Hukum juga turut memulai PTMT. Pihak fakultas telah menentukan mata kuliah dan jadwal perkuliahan yang bisa diikuti secara luring.

Mahasiswa yang bisa mengikuti kuliah luring ditentukan menggunakan sistem ganjil genap dan disesuaikan dengan tanggal perkuliahan.

“Mahasiswa dengan NPM ganjil hanya diperbolehkan ikut kuliah luring di tanggal ganjil, begitu juga sebaliknya,” jelas Dekan FH Unpas Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum. dalam edaran pelaksanaan PTMT yang dikutip dari Instagram @hukumunpas.

Perkuliahan luring bersifat opsional. Mahasiswa yang mendapat jadwal kuliah luring dipersilakan untuk tetap memilih kuliah daring. “Namun mahasiswa yang tidak mendapat jadwal kuliah luring tidak boleh ikut kuliah luring,” sambungnya.

Di Kampus Tamansari dan Kampus Setiabudhi, mahasiswa terpantau sudah memadati kampus untuk mengikuti PTMT. (Reta)*

Post Views: 698
Pos Sebelumnya
Kembali Berprestasi, Paralisma Unpas Sabet Gold Medal The 16th National Folklore Festival
Pos Berikutnya
HIPMI PT Unpas Adakan Business Matching pada Gelaran Anniversary ke-1
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan