(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

4 Komponen Biaya Kuliah Unpas, Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu

Posted on Juni 22, 2021
Kampus IV Universitas Pasundan, Jalan Dr. Setiabudhi No. 193, Bandung. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Sampurasun, calon mahasiswa baru Universitas Pasundan. Peralihan dari masa sekolah ke perguruan tinggi seringkali membingungkan, karena banyak istilah teknis yang sulit dipahami.

Di perguruan tinggi, tidak ada lagi pembagian rapor dan fullday school, mata ajar setiap semester selalu berbeda, pembayaran uang kuliah, sistem penilaian yang dikonversi menjadi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dan masih banyak lagi.

Mengenai komponen biaya kuliah, setiap perguruan tinggi memiliki kebijakan dan istilah masing-masing. Di Unpas, biaya yang mesti dibayarkan mahasiswa meliputi Dana Pengembangan Pendidikan (DPP), Dana Pembangunan (DP), dana laboratorium untuk program studi tertentu, dan lain-lain. Lalu, apa bedanya dan bagaimana sistem pembayarannya? Simak uraian di bawah ya.

1. Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP)

Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) merupakan komponen biaya untuk keperluan pembinaan, penyelenggaraan, dan peningkatan kualitas pendidikan. DPP harus dibayarkan mahasiswa setiap semester.

Pembayaran DPP dapat dilakukan per tahun atau per semester. Jika per semester, maka dibayar setengah dari total DPP masing-masing prodi. Pembayaran DPP juga dapat diangsur berdasarkan skema yang ditawarkan.

2. Dana Pembangunan (DP)

Dana Pembangunan (DP) hanya dibayarkan satu kali selama kuliah. Pada prinsipnya, DP dibayar penuh atau sekaligus saat registrasi ulang.

3. Dana Laboratorium

Dana laboratorium berlaku untuk prodi tertentu yang memiliki aktivitas praktikum. Besaran dana laboratorium di tiap prodi bervariasi. Seperti DP, dana laboratorium juga hanya dibayar sekali saat registrasi ulang.

4. Dana PKKMB

Dana Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) atau umumnya dikenal dengan ospek juga dibayar satu kali dan dilunasi saat melakukan registrasi. Keseluruhan dana yang dibayarkan mencakup PKKMB di tingkat universitas, fakultas, dan prodi.

Empat komponen biaya di atas hanya dibayar melalui nomor rekening bank yang telah ditunjuk Unpas. Calon mahasiswa baru tidak diperkenankan membayar di luar prosedur registrasi yang ditentukan. (Reta)*

Post Views: 29,491
Pos Sebelumnya
Jadi Garda Terdepan Penanggulangan Covid-19, Unpas Berikan Insentif Bagi Petugas Keamanan
Pos Berikutnya
Angrahatana Pasundan Moot Court, Wadah Belajar Peradilan Semu Bagi Mahasiswa Hukum
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan