(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
        • Bisnis Digital
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Pengabdian Masyarakat FISIP Unpas, Masih Ada Warga Kucilkan Penyintas Covid-19

Posted on Juli 6, 2021
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat FISIP Unpas di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. (Foto: Dok. FISIP Unpas)

BANDUNG, unpas.ac.id – Penyintas Covid-19 acap kali mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. Mereka banyak dicibir hingga dikucilkan di lingkungannya.

Kondisi ini dapat terjadi tak lepas dari informasi yang kurang tepat dan bias terkait virus Covid-19. Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan juga masih rendah, sehingga perlu pendekatan humanis dan intensif.

Melihat situasi demikian, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan mengadakan sosialisasi sebagai bentuk Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) tidak salah kaprah memahami Covid-19.

Hal tersebut dikonfirmasi Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unpas yang juga Wakil Rektor III Dr. H. Deden Ramdan, M.Si., didampingi anggota tim PKM Zahrah Nabila Azka, S.Ikom, M.Ikom, Senin (5/7/2021).

“Kegiatan ini sebagai diseminasi pentingnya protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas), dalam menangkal pandemi Covid-19 di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Tingginya angka penularan yang belakangan kian masif membuat sejumlah negara menetapkan kebijakan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Melihat adanya peningkatan kasus, pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah masing-masing. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Desa Cipeujeuh menjadi perhatian khusus pada program kami,” ujarnya.

Berdasarkan survei yang dilakukan tim PKM FISIP Unpas, masyarakat di daerah masih cenderung sulit mengikuti prokes dengan benar. Oleh karena itu, pemahaman tentang pentingnya melaksanakan dan memperketat prokes mesti dikomunikasikan secara lebih luas, lengkap, dan benar.

“Ketika kita gagal mengomunikasikan, maka orang akan berasumsi dengan sudut pandang pribadi. Ini dikhawatirkan semakin menimbulkan perilaku acuh tak acuh terhadap penerapan prokes,” katanya.

Usai menganalisis masalah desa, PKM FISIP Unpas memutuskan untuk fokus pada pembuatan poster dan video pencegahan Covid-19, penyuluhan kesehatan, dan penguatan kelompok desa dengan edukasi singkat.

“Metode yang digunakan ada tiga, yaitu edukasi, sosialisasi, dan evaluasi program. Teknik pengumpulan data dalam pengabdian ini menggunakan wawancara, kuesioner, dan dokumentasi,” lanjutnya.

Selain rendahnya kesadaran akan pentingnya pelaksanaan prokes, kurangnya edukasi juga membuat masyarakat Desa Cipeujeuh masih kedapatan mengucilkan dan dikucilkan jika dinyatakan positif Covid-19.

Namun, setelah dilakukan diseminasi dan pendekatan yang lebih humanis, masyarakat sedikitnya mengikuti kegiatan dengan antusias. Melalui penyampaian informasi yang komprehensif, masyarakat setidaknya mulai paham dan menyadari pentingnya pelaksanaan prokes untuk mencegah Covid-19.

“Masyarakat hanya butuh dipangku dan diayomi. Mereka mau mendengarkan, dengan catatan penyampaiannya juga harus mudah di mengerti. Dengan begitu, mereka bisa memahami dan mengikuti kebijakan yang ada demi kepentingan bersama. Terpenting, perlu koordinasi setiap elemen agar tidak ada kesalahpahaman antar masyarakat dan perangkat desa,” pungkasnya. (Reta)*

Post Views: 561
Pos Sebelumnya
Eksistensi LPM Jumpa, Fondasi Bagi Jiwa Vokal Mahasiswa
Pos Berikutnya
Komisi Yudisial Gandeng Unpas Guna Wujudkan Sistem Peradilan yang Kredibel
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan