BANDUNG, unpas.ac.id – Untuk mendukung program studi dalam mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang sudah ditetapkan agar selaras dengan KKNI dan kebutuhan pengguna lulusan, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 Universitas Pasundan menyelenggarakan “Workshop Penyesuaian Kurikulum Prodi dengan Skema Sertifikasi pada LSP-P1 Unpas”.
Workshop ini digelar di Mandala Saba Ir. H. Djuanda, Kampus II Unpas Tamansari, Kamis (1/2/2024) dan dibuka langsung oleh Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., didampingi Warek Bidang Belmawabud Prof. Dr. Cartono, M.Pd., M.T. dan menghadirkan narasumber Master Asesor BNSP Dr. Ir. Nes Yandri Kahar, M.Si.
Seiring dengan ketatnya persaingan di dunia kerja, di samping pencapaian akademik yang dibuktikan dengan ijazah, lulusan perguruan tinggi kini dituntut memiliki kompetensi tambahan yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi/profesi. Di Unpas, sertifikat tersebut dapat diperoleh melalui uji kompetensi dari 13 skema yang tersedia di LSP P-1 Unpas dan telah terverifikasi BNSP.
Skema yang ditawarkan yaitu pengendalian kualitas sistem manufaktur, tenaga marketing, analis SDM, perencanaan dan pengendalian produksi, pengelolaan biaya per unit produk (budgeting), personel K3, kewirausahaan industri, analis kebijakan publik, fasilitator pemberdayaan masyarakat, pengendalian keamanan pangan pada proses produksi, pengelolaan rantai pasok, software engineer, dan asisten produser.

Dihadapkan pada Persaingan Dunia Kerja dan Perkembangan Teknologi
Menurut Ketua Pelaksana Workshop Dr. Mimi Halimah, M.Pd., ke-13 skema yang ada diharapkan dapat mengakomodasi kompetensi yang dibutuhkan di pasar kerja dan memberikan nilai tambah selain ijazah, sehingga lulusan Unpas bisa bersaing dengan lulusan dari perguruan tinggi lain.
“Penting bagi perguruan tinggi untuk menyiapkan lulusan yang berdaya saing, kompeten, dan bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi. Teknologi yang semakin berkembang, ditambah kemunculan AI mendorong otomatisasi pada pekerjaan yang sifatnya rutin dan berulang, sehingga mengakibatkan hilangnya pekerjaan individu di bidang tersebut,” terangnya.

