(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

APTIKOM Bersama Teknik Informatika Unpas Gelar Workshop Penyusunan LED dan LKPS LAM Infokom

Posted on Maret 12, 2022
Sekretaris Dewan Eksekutif LAM Infokom, Prihandoko, S.Kom., M.I.Kom., Ph.D. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) bersama Teknik Informatika Universitas Pasundan menggelar Workhsop Penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) untuk Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Infokom.

Workshop diselenggarakan secara hybrid di Ruang Rapat Rektorat Unpas, Kampus IV, Jalan Setiabudhi No 193, Bandung dan via aplikasi Zoom, Sabtu (12/3/2022). Jumlah peserta yang tergabung di ruang daring mencapai 220 orang.

Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Dewan Eksekutif LAM Infokom, Prihandoko, S.Kom., M.I.Kom., Ph.D sebagai narasumber.

Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. menyampaikan, di Indonesia terdapat enam LAM yang sudah diakui oleh pemerintah, yaitu LAM Infokom, LAM Teknik, LAM Sains Alam dan Ilmu Formal, LAM Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi, LAM Kependidikan, dan LAM-PTKes.

“Kita patut acungi jempol atas hasil kerja keras LAM Infokom dalam menyusun instrumen borang sampai akhirnya mendapat pengakuan dari BAN-PT untuk melakukan akreditasi prodi Informatika dan Komputer,” jelasnya.

Peserta luring Workshop Penyusunan LED dan LKPS LAM Infokom. (Foto: Rico B)

Lahirnya LAM merupakan amanat UU No 12 Tahun2012 yang bertujuan menjamin mutu perguruan tinggi dan prodi di Indonesia. Ke depan, pengajuan akreditasi prodi tidak lagi melalui BAN-PT, melainkan LAM.

“Hadirnya LAM Infokom dan LAM lainnya diharapkan mampu mendorong penjaminan mutu agar semakin relevan dengan kebutuhan dunia profesi. Mudah-mudahan bisa jadi motor penggerak di prodi masing-masing,” imbuhnya.

Sekretaris Dewan Eksekutif LAM Infokom, Prihandoko, S.Kom., M.I.Kom., Ph.D menjelaskan, mulai 31 Maret 2022, akreditasi prodi harus diajukan ke LAM, sementara BAN-PT fokus melayani akreditasi institusi.

“LAM Infokom akan berbasis standar dan SPMI yang menjadi lokomotifnya karena basisnya penjaminan mutu. Perlu ditekankan, LAM Infokom sangat concern dengan proses mutu,” tuturnya.

Workshop Penyusunan LED dan LKPS LAM Infokom. (Foto: Rico B)

Prihandoko menekankan, supaya persiapan akreditasi tidak memakan waktu berlarut-larut karena terlalu banyak beban administrasi, proses penjaminan mutu mesti dilakukan berkala, bahkan dijadikan rutinitas harian.

“Sehingga kapan pun mau di asesmen lapangan dan akreditasi, prodi sudah siap. Dalam proses penjaminan mutu, selalu perhatikan tahap penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan (PPEPP) standar nasional,” katanya menegaskan.

Pada proses akreditasi, LAM Infokom menggunakan 9 instrumen yang terdiri dari visi misi tujuan dan strategi (VMTS), tata pamong tata kelola dan kerja sama, mahasiswa, SDM, keuangan sarana dan prasarana, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta luaran dan capaian Tri Dharma PT.

“Untuk memenuhi kriteria tersebut, perhatikan PPEPP untuk menghasilkan continuous quality improvement (CQI) pada semua Standar Dikti, sehingga tercipta budaya mutu,” paparnya.

Workshop Penyusunan LED dan LKPS LAM Infokom. (Foto: Rico B)

Dalam penyusunan LED, bukti pelaksanaan kegiatan harus relevan dengan kebijakan/standar/IKU/IKT, tindak lanjut berdasarkan audit mutu internal, dan bukti perbaikan standar sesuai dengan tindak lanjut.

“Untuk prinsip penilaian LPKS, matriks diturunkan dari LED berbasis PPEPP. Penilaian butir kualitatif di LED dilakukan dengan pendekatan expert judgement dan penilaian butir kuantitatif di LKPS dilakukan oleh SALAM Infokom. Komponen IKU/IKT wajib diuraikan pada tahap penetapan dan pelaksanaan,” ujarnya.

Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan workshop/praktik pengisian instrumen akreditasi yang diikuti seluruh peserta. (Reta)*

Post Views: 728
Pos Sebelumnya
Lantik Anggota Baru, LPM Jumpa Siap Bentuk Jurnalis Kampus yang Intelek dan Kompeten
Pos Berikutnya
Syarat Perjalanan Domestik Tanpa Tes Antigen dan PCR Dihapuskan, Ekonom Unpas: Bisa Dongkrak PAD Kota Bandung
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan