Lembaga Sertifikasi Propesi P1 Universitas Pasundan (LSPP1 UNPAS) menyelenggarakan Bimtek Askom yang diselenggarakan selama lima hari, pada tanggal 14-18 Oktober 2019 di Hotel Grand Setiabudhi, Bandung. Acara ini diikuti oleh 32 peserta dari Unpas, STKIP Pasundan, STIE Pasundan, dan Unla. Master asesor yang hadir dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yaitu Surayadi, Ir, MT., Drs. Suherman Ahmad, MBA, Elina Hasyim, S. TEKS, M.Si., dan Dra. Cristine K. Simon, MM.
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Rektor I Universitas Pasundan Prof. Dr. H. Jaja Suteja, M.Si. Ia mengatakan bahwa sertifikasi kompotensi ini sangat penting sekali. “Secara kelembagaan atau secara institusi, Unpas punya kepentingan terhadap perjalanan LSPP1. Saya selalu memperhatikan perkembangan LSPP1, sebagai salah satu unit pelaksana teknis yang membantu di rektorat, karena bagaimanapun juga LSPP1 menjadi satu kesatuan untuk bisa mensukseskan pencapaian visi misi Unpas.”
Selanjutnya Warek I Unpas mengemukakan, kalau melirik legal aspek dari proses pembelajaran di perguruan tinggi, mulai dari Peraturan Kemenristek Dikti No. 59, kemudian No. 44, di situ tertera tentang surat keterangan pendamping ijazah, termasuk di dalamnya legal aspek ijazah elektronik dan penomoran ijazah nasional. Dengan demikian, bukan hanya ijazah, melainkan disertai transkrip nilai, dan surat keterangan pendampingan ijazah. Hal itu tentu saja akan menjadi nilai tambah yang sekaligus masuk di dalam komponen aturan dari pemerintah yang harus kita ikuti.
“Mahasiswa Unpas berjumlah 22 ribu sampai angkatan 2019. Jumlah mahasiswa yang cukup besar bagi ukuran di Bandung, bahkan di Jawa Barat. Kita akan bantu mereka menggapai impiannya. Tugas kita adalah memfasilitasi. dan di dalamnya pasti akan ada fasilitator, termasuk master yang hadir sekarang merupakan fasilitator,” katanya.
Dikatakannya, LSPP1 Unpas dibentuk bulan Maret 2018 No.SK-nya No. 39. “Alhamdulillah, setahun kemudian kita mengundang teman-teman dari BNSP, sehingga turun lisensinya. Bagaimanapun kita tidak bisa langsung melakukan perubahan secara dramatis. Namun ke depan, LSPP1Unpas ingin seperti perguruan tinggi yang lain, yakni punya tempat uji kompetensi dan asesornya bersertifikasi, sehingga legal aspeknya dilindungi oleh pemerintah,” kata Wakil Rektor I Unpas Prof. Dr. H. Jaja Suteja, M.Si.** (KN)