(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Cegah Stunting, Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial Unpas Berikan Penyuluhan Bagi Kader Posyandu

Posted on Juli 8, 2022
Penyuluhan pencegahan stunting prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial Unpas. (Ist)

BANDUNG, unpas.ac.id – Stunting atau kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis masih menghantui Indonesia karena jumlah penderitanya yang cukup besar. Stunting mengakibatkan tinggi badan anak terlalu pendek untuk usianya, bahkan bisa diikuti dengan gangguan kecerdasan anak.

Kondisi tersebut dipicu beberapa faktor, meliputi infeksi kehamilan, malnutrisi pada ibu hamil, gizi bayi yang tidak optimal sejak lahir sampai tiga tahun pertama, atau stimulasi yang buruk dari lingkungan.

Untuk mencegah permasalahan tersebut, prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial, FISIP Universitas Pasundan melaksanakan pengabdian masyarakat di Desa Sanca, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Selasa (5/7/2022).

Berdasarkan hasil survei, Desa Sanca memiliki 8 posyandu di tiap RW yang pada 2021 lalu dikategorikan sebagai posyandu mandiri. Namun, jadwal buka posyandu belum sesuai dengan keinginan masyarakat karena ditentukan oleh puskesmas atau desa.

Peran Kader Posyandu Belum Maksimal

Ketua Tim PKM sekaligus Wakil Dekan III FISIP Unpas H. R. Sumardhani, M.Si. mengatakan, jumlah kader yang aktif di setiap posyandu hanya 5 orang. Bahkan, masih ada posyandu yang kesulitan menjaring kader untuk melakukan pengukuran antropometri.

“Kader posyandu bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan ibu dan anak, seperti penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan dan lingkar kepala anak, mendeteksi perkembangan anak, hingga memantau status imunisasi dan tindakan orang tua tentang pola asuh anak,” ujarnya.

Kader juga berperan memberikan layanan konsultasi, konseling, diskusi kelompok, atau demonstrasi bersama orang tua balita. Kader posyandu diharapkan bisa mengedukasi dan memotivasi orang tua balita agar terus menerapkan pola asuh yang baik pada anaknya.

“Dengan berbagai posisi penting itu, kader posyandu punya peran besar dalam mencegah dan mengedukasi stunting. Kemampuan  dan keterampilan mereka harus dikembangkan agar dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat,” terangnya.

Dari pantauan di lokasi, kata dia, penyuluhan kesehatan gizi di posyandu Desa Sanca masih mengalami sejumlah hambatan, baik dari keterbatasan pemahaman orang tua balita maupun kader posyandu.

“Secara kualitas dan kuantitas, kemampuan menyampaikan informasi dan materi penyuluhan kesehatan gizi dari kader posyandu masih minim karena kurangnya pelatihan, keterbatasan pengetahuan, dan tingkat pendidikan rendah,” jelasnya.

Sumardhani menambahkan, kegiatan ini menggunakan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA) yang memungkinkan masyarakat bersama-sama menganalisis masalah kesehatannya guna merumuskan perencanaan dan kebijakan nyata.

“Kami ingin menjadikan Desa Sanca bebas stunting. Dengan metode tanya jawab dan diskusi interaktif, kami harap pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai stunting bisa semakin baik,” katanya. (Reta)**

Post Views: 1,138
Pos Sebelumnya
Unpas Jadi Satu-satunya PTS di LLDIKTI Wilayah IV yang Lolos Liga I PK-KM 2022
Pos Berikutnya
Asrama Putri Unpas Kembali Dibuka, Siap Tampung Calon Mahasiswi Baru
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan