(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

CLE FH Unpas, Pionir Perkembangan Hukum Interaktif dan Street Law di Indonesia

Posted on September 4, 2021
Volunter CLE FH Unpas. (Dok. Alif Putra)

BANDUNG, unpas.ac.id – Clinical Legal Education (CLE) Fakultas Hukum Unpas merupakan pionir berkembangnya pendidikan hukum interaktif di Indonesia yang berkonsentrasi pada kegiatan street law.

CLE menyiapkan mahasiswa untuk meningkatkan soft skill-nya, sehingga kelak terbentuk insan hukum yang menjunjung tinggi integritas dan tidak hanya berorientasi profit. Mahasiswa yang menjadi volunter CLE diarahkan untuk melakukan penyuluhan hukum secara aktif, energik, dan interaktif.

Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2011 mengenai Bantuan Hukum, volunter CLE dianggap sebagai paralegal, yaitu seseorang yang memberikan penyuluhan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Karena masih berstatus mahasiswa, maka belum bisa menjalankan litigasi, sehingga mereka lebih ke arah mengedukasi berupa non-litigasi atau pencegahan.

Penyuluhan ditargetkan kepada kaum miskin atau marjinal, khususnya perempuan dan anak-anak. Topik yang diberikan tergantung kebutuhan masyarakat, biasanya meliputi hukum pidana, perdata, atau tata negara.

Di Indonesia, hanya ada tiga lembaga CLE tingkat perguruan tinggi, yaitu FH Unpas, FH Universitas Indonesia, dan FH Universitas Airlangga. Selain berdiri sebagai lembaga, CLE FH Unpas juga masuk dalam kurikulum pengajaran semester 7.

Hal itulah yang melatarbelakangi terpilihnya FH Unpas sebagai tuan rumah gelaran Global Alliance for Justice Education (GAJE) 2019 lalu. GAJE 2019 dihadiri peserta dari 48 negara, mereka berkesempatan melihat praktik CLE di unit-unit kerja sama FH Unpas, mengikuti seminar, workshop, dan Training of Trainer (ToT).

Dekan Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum. dan Wadek II FH Unpas Firdaus Arifin, S.H., M.H. pada gelaran GAJE 2019. (Dok. FH Unpas)

“Setelah ditetapkan menjadi mata kuliah, CLE FH Unpas dianggap paling berhasil, bahkan menjadi role model dan gambaran bentuk pengembangan CLE bagi beberapa negara,” jelas Dekan FH Unpas Dr. Anthon F. Susanto, SH., M.Hum, Sabtu (4/9/2021).

Ia mengatakan, metode CLE sangat bermanfaat untuk melatih kepekaan mahasiswa. Sejak berdiri pada 2007, FH Unpas telah memiliki beberapa rekan binaan untuk mengembangkan CLE, mulai dari sekolah, SLB, komunitas lansia, mantan pekerja seks komersial, hingga disabilitas.

Selama pandemi, kegiatan street law CLE FH Unpas yang mengharuskan turun ke lapangan sedikit terhambat. Namun, hal tersebut tidak mengurungkan semangat para volunter untuk tetap menyampaikan penyuluhan hukum, meski dalam bentuk literasi.

Di bawah arahan Ketua Tim Proker CLE 2020 Alif Putra Utama, CLE FH Unpas menginisiasi pembuatan lima buku saku bertema hukum, yaitu Bijak Bersosial Media, Pahami dan Waspadai Kekerasan Seksual, Pendaftaran Tanah di Indonesia, Stop KDRT, serta Mengenal Hak-hak Anak.

Buku saku CLE FH Unpas. (Dok. CLE FH Unpas)

“Kami menerbitkan buku sebanyak 30 rangkap untuk dikirimkan ke unit-unit yang bekerja sama dengan CLE FH Unpas, seperti Yayasan Rumah Tumbuh Harapan, LBH Bandung, SLB YRBB Cijambe, SLB A Pajajaran, SLB C Terate, Kita Designs, dan lain-lain,” katanya.

Rencananya, dalam waktu dekat CLE FH Unpas akan membuat buku saku edisi kedua. Saat ini, buku saku edisi pertama tengah didaftarkan hak cipta supaya output yang dikerjakan para volunter memiliki aspek legal.

Dengan bergabung bersama CLE, Alif mengaku memperoleh banyak pengalaman, salah satunya dalam mengemas metode pembelajaran yang mudah di mengerti oleh kaum sasaran. Sederhananya, memasyarakatkan dan memperkenalkan hukum.

“Contohnya, kita mengadakan street law tentang bijak bersosial media, maka kaitannya adalah UU ITE. Kalau dijelaskan dengan bahasa hukum, tentu pasal-pasal, larangan, dan normanya sulit dipahami. Maka, kami membungkusnya dengan permainan, studi kasus, metode brain storming, roleplay, dan sebagainya supaya lebih mudah,” terangnya.

Regional Clinical Legal Education (CLE) Mock Trial 2018, Thailand. (Dok. Alif Putra)

Alif juga terlibat sebagai speaker GAJE 2019 dan bertandang ke Regional CLE Mock Trial 2018 di Chiang Mai, Thailand yang diselenggarakan Bridges Across Borders Southeast Asia Community Legal Education (BABSEACLE) selaku induk CLE. (Reta)*

Post Views: 797
Pos Sebelumnya
Ketua IDI Cabang Kota Bandung Tinjau Vaksinasi Dosis Kedua Unpas
Pos Berikutnya
Pembukaan Diklat Pekerti Batch 2 Unpas, Peserta Capai 424 Orang
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan