(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Enam Dosen Unpas Terima Pendanaan Penelitian Program Desentralisasi Kemendikbudristek

Posted on September 21, 2021
Rektor bersama Ketua Lemlit dan dosen yang menerima pendanaan penelitian program desentralisasi Kemendikbudristek. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU menandatangani kontrak hibah penelitian enam dosen yang lolos pendanaan Program Desentralisasi Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2021, Selasa (21/9/2021).

Keenam dosen yang menerima pendanaan yaitu Prof. Dr. Dra. R. Poppy Yaniawati, M.Pd. (Pendidikan Matematika), Prof. Dr. Ir. Wisnu Cahyadi, M.Si. (Teknologi Pangan), Dr. Horas Djulius, SE. (Ekonomi Pembangunan), Dr. Yonik Meilawati Yustiani, ST., MT. (Teknik Lingkungan), Dr. Ayi Purbasari, ST., MT. (Teknik Informatika), dan Dr. Dra. Imas Sumiati, M.Si. (Administrasi Publik).

Ketua Lembaga Penelitian (Lemlit) Unpas Dr. Hj. Erni Rusyani, SE., MM. mengatakan, proposal penelitian sudah diajukan sejak 2020, namun persetujuan pendanaan ditunda karena mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.

“Program ini memberikan kesempatan kepada dosen untuk melakukan penelitian sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang didanai oleh Kemendikbudristek. Alhamdulillah, enam dosen Unpas bisa lolos meski dalam keterbatasan pandemi,” jelasnya.

Setiap tahunnya, selalu ada dosen Unpas yang memperoleh pendanaan program ini. Bahkan, beberapa tahun lalu Unpas mendapat hibah terbanyak di LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat-Banten.

“Setelah menerima dana hibah, dosen terkait sudah bisa memulai penelitiannya. Harapannya, mereka mampu mempersiapkan penelitian sebaik-baiknya dan membuat laporan tepat waktu. Adapun jangka waktunya ditargetkan sampai akhir tahun,” terangnya.

Selain program desentralisasi, dua dosen Unpas lainnya juga mendapatkan matching fund dari Kedaireka (Kerja Sama Dunia Usaha dan Kreasi Reka). Matching fund Kedaireka merupakan bentuk nyata dukungan Kemendikbudristek untuk menciptakan kolaborasi dan sinergi antara perguruan tinggi dengan pihak industri.

“Di samping itu, terhitung mulai 1 September 2021, Rektor memberlakukan SK untuk memotivasi dosen dalam membuat proposal penelitian. Dosen yang berpendidikan S3 minimal Asisten Ahli atau S2 minimal Lektor dalam setahun harus membuat minimal satu proposal penelitian dan proposal pengabdian,” tambahnya.

Kebijakan tersebut disambut baik guna meningkatkan iklim penelitian di Unpas. Secara tidak langsung, SK Rektor menjadi suatu keharusan bagi dosen untuk fokus ke arah penelitian, sehingga pada saat penerimaan proposal dari Kemendikbudristek, para dosen sudah siap.

“Tugas dosen bukan hanya mengajar, tapi juga melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk memperbanyak ilmu, menambah wawasan, dan persyaratan jabatan fungsional atau kenaikan pangkat. Jadi, penelitian sangat penting dan harus dilakukan,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 507
Pos Sebelumnya
Jaringan Internal Pemerintah Rawan Diretas, Dosen TI Unpas: Perkuat SDM dan Sistem Keamanan Siber
Pos Berikutnya
Juara Favorit Podcast Competition Kemenkominfo, Melinia Indah: Acuan untuk Lebih Percaya Diri
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan