(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Hadapi PTM Terbatas, Unpas Konsultasi dengan Tim Satgas Covid-19

Posted on Oktober 8, 2021
Wakil Rektor I Universitas Pasundan Prof. Dr. H. Jaja Suteja, SE.,M.Si. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Seiring melandainya kasus Covid-19, khususnya di Jawa Barat, berbagai sektor kembali bangkit, tak terkecuali bidang pendidikan.

Universitas Pasundan juga telah mempersiapkan skema Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai pertengahan Oktober 2021.

Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Jaja Suteja, SE., M.Si., menjelaskan, ada tiga skema yang dipersiapkan Unpas terkait pelaksanaan PTM terbatas, yaitu praktikum, sidang akhir, dan kelas percontohan. Seluruh skema wajib dijalankan dengan protokol kesehatan ketat.

“Skema pertama, PTM terbatas dibuka untuk mata kuliah praktikum, laboratorium, dan studio. Kapasitas mahasiswa sebanyak 50 persen, harus berdasarkan izin orang tua, dan sudah divaksin,” terangnya, Jumat (8/10/2021).

Skema kedua, sidang skripsi S1, sidang tesis S2, dan sidang terbuka S3 diselenggarakan secara luring, namun mahasiswa tidak diperbolehkan membawa teman atau keluarga.

“Saat sidang, mahasiswa tidak diperkenankan membawa teman atau keluarga ke kampus,” lanjutnya.

Skema ketiga yaitu kelas percontohan yang penyelenggaraannya dikoordinasikan antara prodi dan fakultas. Mengenai pembukaan kelas percontohan, pelaksanaannya sudah dikonsultasikan terlebih dulu dengan Satgas Covid-19 Unpas.

“Untuk kelas percontohan, kami telah bekerja sama dengan pusat, serta konsultasi ke Satgas Covid-19 Unpas dan Satgas Covid-19 Kota Bandung,” jelasnya.

Guna mengantisipasi potensi klaster transmisi Covid-19 di lingkungan kampus, Unpas mengerahkan Satgas Covid-19 dari tingkat universitas hingga fakultas, serta membuat SOP penanganan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Nantinya, Satgas Covid-19 Unpas secara rutin akan melakukan randomized sampling kepada peserta PTM terbatas, baik dalam skema sidang akhir maupun praktikum.

“Sampai saat ini, 95 persen dosen dan tenaga kependidikan sudah divaksin dua kedua. Sementara kelompok mahasiswa masih terbatas, baru di kisaran 15-20 persen. Kami akan melaksanakan PTM terbatas dengan hati-hati, karena kalau serampangan akan sangat berisiko,” ujarnya.

Ia menambahkan, vaksinasi bagi tenaga kependidikan akan terus dilakukan sampai 100 persen. Selain itu, vaksinasi massal rencananya juga bakal diadakan kembali dengan sasaran mahasiswa dan umum.

“Penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung rencana pelaksanaan PTM terbatas masih kami evaluasi,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 1,072
Pos Sebelumnya
Etika Menghubungi Dosen Via Pesan Singkat, Mahasiswa Wajib Tahu!
Pos Berikutnya
Program KSKI MBKM Dorong Unpas Akselerasi Pencapaian Indikator Kinerja Utama
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan