(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
        • Bisnis Digital
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Hari Media Sosial Nasional dan Mirisnya Sikap Netizen Indonesia

Posted on Juni 10, 2021
Ilustrasi media sosial. (Sumber: Enfanto)

BANDUNG, unpas.ac.id – Tahun lalu, Digital Civility Index (DCI) melakukan survei tingkat kesopanan tingkat kesopanan digital pengguna internet dunia saat berkomunikasi di dunia maya yang menyertakan responden dari 32 negara. Survei tersebut mencakup responden dewasa dan remaja tentang interaksi dan pengalaman mereka menghadapi risiko di dunia maya.

Hasil survei baru dipublikasikan pada Februari 2021 dan menunjukkan netizen Indonesia menempati urutan terbawah atau paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Diberlakukan skor 0 sampai 100, di mana makin rendah skor berarti paparan risiko online kian rendah.

Netizen Indonesia kerap menjadi sorotan karena kelakuannya melontarkan komentar bernada negatif di media sosial. Bahkan, saat Microsoft merilis hasil survei di Instagram, kolom komentar sampai ditutup karena diserbu protes netizen Indonesia.

Begitu pula di kasus-kasus lain, di antaranya saat tim Indonesia dipaksa mundur dari All England 2021, salah serang akun komedian yang dikira wasit All England, insiden pertandingan catur antara Dewa Kipas dan GothamChess, hingga di postingan daily activity publik figur.

Serbuan komentar netizen Indonesia seolah membenarkan label tidak sopan. Tidak hanya kasar, namun rasis dan provokatif. Berdasarkan riset, setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi tingkat kesopanan netizen Indonesia.

1. Hoaks atau penipuan

Hoaks atau penipuan menjadi faktor tertinggi, dibanding tahun lalu, naik 13 poin ke angka 47 persen. Netizen Indonesia dinilai masih belum bisa mendeteksi hoaks. Diperkirakan, orang memang sengaja menyebarkan hoaks atau tidak tahu bahwa yang disebarkan adalah hoaks.

Dalam pencegahan hoaks, lebih banyak imbauan untuk tidak menyebarkan hoaks ketimbang larangan membuat hoaks. Di samping itu, penipuan melalui media sosial juga semakin marak.

2. Ujaran kebencian

Kemunduran tingkat kesopanan juga didorong masifnya ujaran kebencian. Faktor ini naik 5 poin menjadi 27 persen. Narasi-narasi kebencian biasanya menyinggung isu, ras, agama, orientasi seksual, politik, disabilitas, dan sebagainya.

Alur ujaran kebencian bermula dari prasangka, lalu timbul perasaan benci sehingga terjadi tindakan memberantas kelompok tersebut. Para pembuat ujaran kebencian beralasan jika dirinya merasa kecewa terhadap suatu tindakan tertentu.

3. Diskriminasi

Walaupun menurun 2 poin dari tahun lalu, namun perilaku diskriminasi masih banyak ditemukan di media sosial. Bentuk diskriminasi ini meliputi bullying bentuk tubuh, pakaian, gender, suku, sampai warna kulit.

Banyaknya netizen yang tidak terima akan hasil riset tersebut, sebab orang Indonesia dikenal ramah dan sopan di dunia nyata. Sebagai orang timur, masyarakat Indonesia menjunjung tinggi adat istiadat, tata krama, dan sopan santun ditunjukkan dengan kebiasaan sehari-hari.

Sayangnya, tidak sedikit pula yang menilai kalau perilaku netizen Indonesia di media sosial bertolak belakang dengan dunia nyata. Terbukti dengan jejak digital yang menunjukkan komentar netizen Indonesia memang pedas.

Jadi, alangkah baiknya, entah di dunia nyata maupun dunia maya, sopan santun harus tetap dijaga agar tidak ada spekulasi atau kesimpangsiuran. (Reta Amaliyah S)*

Post Views: 4,661
Pos Sebelumnya
Kebebasan Berpendapat dan Bayang-bayang Jerat UU ITE, Masyarakat Harus Paham Norma
Pos Berikutnya
HUT ke-62, Menwa Mahawarman Jabar Bangun Warga Terlatih dalam Memperkokoh NKRI
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan