(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Jadi Ciri Khas MKN Unpas, Kantor Notaris dan Lab PPAT Fasilitasi Praktik Kenotariatan Mahasiswa

Posted on Oktober 12, 2021
Kantor Notaris dan Lab PPAT Magister Kenotariatan, Pacsasarjana Universitas Pasundan. (Dok. MKN Unpas)

BANDUNG, unpas.ac.id – Untuk menghasilkan calon notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang andal, profesional, dan berorientasi, selain melaksanakan perkuliahan sesuai kurikulum terbaru, Magister Kenotariatan (MKN) Universitas Pasundan juga mengembangkan Kantor Notaris dan Laboratorium PPAT  di Kampus V Pascasarjana, Jalan Sumatera No. 41, Kota Bandung.

Tidak dipungkiri, kompetensi sangat penting bagi profesi notaris dan PPAT. Keduanya harus memegang asas kerja, di antaranya keseimbangan untuk menciptakan kepastian hukum, melindungi klien, serta mengetahui hak, kewajiban, dan peraturan perundang-undangan.

Tujuan dikembangkannya kantor dan lab PPAT adalah untuk memberikan pengalaman praktik pembuatan akta, merenvoi akta, mengisi repertorium akta, pembuatan laporan bulanan akta notaris dan PPAT, hingga memecahkan masalah yang muncul dalam ranah kenotariatan dan PPAT.

Ketua Prodi MKN Unpas Irma Rachmawati, S.H., Sp.1., M.H., Ph.D menerangkan, kantor notaris dan lab PPAT dibuat sesuai dengan standar. Ruangan juga dirancang tertutup karena berkaitan dengan kerahasiaan akta notaris.

“Kantor dan lab PPAT merupakan salah satu pendukung mata kuliah dan mencirikan MKN Unpas. Pertama, membedakan dengan program magister lainnya. Kedua, membedakan MKN Unpas dengan MKN di perguruan tinggi lain,” ujarnya.

Lab PPAT dilengkapi fasilitas pendukung seperti ruang pembacaan akta, ruang notaris dan pegawai , serta lemari besi untuk menyimpan buku dan hal-hal kenotariatan.

Di samping sebagai fasilitas pendukung pembelajaran, lab PPAT  juga menjadi daya tarik bagi calon mahasiswa dan ciri khas MKN Unpas.

“Mahasiswa MKN Unpas difasilitasi untuk belajar protokol atau penyimpanan kenotariatan secara disiplin. Hal ini penting karena seorang notaris akan menyerahkan buku, berkas, dan dokumen kepada notaris lain, sehingga harus dijaga dengan baik,” lanjutnya.

Dalam mendukung kurikulum, kantor dan lab PPAT Unpas bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Mahasiswa akan didampingi oleh instruktur dari prodi MKN Unpas, sekaligus sharing penyelesaian masalah yang muncul ketika praktik.

“Harapannya, hadirnya Kantor Notaris dan Lab PPAT dapat dijadikan fasilitas yang mendorong mahasiswa untuk lebih adaptif dengan perkembangan cyber,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 1,415
Pos Sebelumnya
Focus Group Discussion: Kupas Metode Penelitian Hukum yang Tepat untuk Magister Kenotariatan
Pos Berikutnya
Perkuat Kerja Sama, Unpas Terima Kunjungan dari Universitas Pamulang
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan