BANDUNG, unpas.ac.id – Untuk menghasilkan calon notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) yang andal, profesional, dan berorientasi, selain melaksanakan perkuliahan sesuai kurikulum terbaru, Magister Kenotariatan (MKN) Universitas Pasundan juga mengembangkan Kantor Notaris dan Laboratorium PPAT di Kampus V Pascasarjana, Jalan Sumatera No. 41, Kota Bandung.
Tidak dipungkiri, kompetensi sangat penting bagi profesi notaris dan PPAT. Keduanya harus memegang asas kerja, di antaranya keseimbangan untuk menciptakan kepastian hukum, melindungi klien, serta mengetahui hak, kewajiban, dan peraturan perundang-undangan.
Tujuan dikembangkannya kantor dan lab PPAT adalah untuk memberikan pengalaman praktik pembuatan akta, merenvoi akta, mengisi repertorium akta, pembuatan laporan bulanan akta notaris dan PPAT, hingga memecahkan masalah yang muncul dalam ranah kenotariatan dan PPAT.
Ketua Prodi MKN Unpas Irma Rachmawati, S.H., Sp.1., M.H., Ph.D menerangkan, kantor notaris dan lab PPAT dibuat sesuai dengan standar. Ruangan juga dirancang tertutup karena berkaitan dengan kerahasiaan akta notaris.
“Kantor dan lab PPAT merupakan salah satu pendukung mata kuliah dan mencirikan MKN Unpas. Pertama, membedakan dengan program magister lainnya. Kedua, membedakan MKN Unpas dengan MKN di perguruan tinggi lain,” ujarnya.
Lab PPAT dilengkapi fasilitas pendukung seperti ruang pembacaan akta, ruang notaris dan pegawai , serta lemari besi untuk menyimpan buku dan hal-hal kenotariatan.
Di samping sebagai fasilitas pendukung pembelajaran, lab PPAT juga menjadi daya tarik bagi calon mahasiswa dan ciri khas MKN Unpas.
“Mahasiswa MKN Unpas difasilitasi untuk belajar protokol atau penyimpanan kenotariatan secara disiplin. Hal ini penting karena seorang notaris akan menyerahkan buku, berkas, dan dokumen kepada notaris lain, sehingga harus dijaga dengan baik,” lanjutnya.
Dalam mendukung kurikulum, kantor dan lab PPAT Unpas bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI). Mahasiswa akan didampingi oleh instruktur dari prodi MKN Unpas, sekaligus sharing penyelesaian masalah yang muncul ketika praktik.
“Harapannya, hadirnya Kantor Notaris dan Lab PPAT dapat dijadikan fasilitas yang mendorong mahasiswa untuk lebih adaptif dengan perkembangan cyber,” tutupnya. (Reta)*