(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
        • Bisnis Digital
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Jadi Garda Terdepan Penanggulangan Covid-19, Unpas Berikan Insentif Bagi Petugas Keamanan

Posted on Juni 21, 2021
Satpam melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung sebelum memasuki lingkungan Universitas Pasundan. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Sejak virus Covid-19 mewabah pada Maret 2020, Universitas Pasundan langsung mengambil langkah sigap untuk mencegah penyebaran di lingkungan kampus.

Salah satunya dengan memberikan insentif berupa suplemen kepada satuan pengamanan (satpam) sebagai garda terdepan penjagaan kampus. Suplemen yang diberikan berupa vitamin C, D, dan E, serta hand sanitizer dan masker kesehatan.

Suplemen didistribusikan secara rutin setiap bulannya kepada satpam di seluruh kampus Unpas. Pemberian suplemen dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dan menjaga imunitas satpam tetap terjaga.

“Pemberian suplemen sudah dilakukan setahun lebih, dimulai ketika adanya Covid-19. Saat ini khusus untuk satpam karena mereka adalah garda terdepan,” jelas Wakil Rektor II Dr. Ir. Yudi Garnida, M.P., Senin (21/6/2021).

Sebelum masuk area kampus, satpam bertugas mengecek suhu tubuh menggunakan thermogun. Tindakan pencegahan lainnya yaitu mengadakan pembagian jadwal kerja, menyediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer di tiap sudut kampus, menggencarkan prokes, dan membuat SOP pelaksanaan administrasi selama pandemi.

Terbaru, Yayasan Pendidikan Tinggi (YPT) Pasundan kembali mengeluarkan surat edaran pemberlakuan Bekerja dari Rumah (BDR) karena kasus Covid-19 terus meningkat. Kegiatan fisik di lingkungan pendidikan tinggi pasundan dibatasi maksimal 25 persen dari jumlah pegawai.

Meski diimbau bekerja dari rumah, namun satpam masih tetap berjaga dan mengondisikan agar tidak terlalu banyak orang di kampus. Tak hanya membatasi temu fisik di dalam dan luar kampus, selama pemberlakuan BDR juga tidak diperbolehkan melakukan kegiatan dinas ke luar daerah.

Di samping itu, tidak diperkenankan menerima tamu kecuali untuk kepentingan mendesak dan paling banyak tiga orang dengan menunjukkan hasil tes swab antigen atau PCR. Semua pegawai pun diwajibkan melaksanakan pola hidup bersih, sehat, dan menerapkan prinsip 5M.

“Karena menjadi garda terdepan, maka satpam harus berada di kampus berdasarkan jadwal yang telah diatur oleh koordinator,” imbuhnya.

Guna memaksimalkan pencegahan, penyebaran, dan penanganan Covid-19, Unpas melalui Keputusan Rektor No 110/Unpas.R/SK/VI/2021 juga telah membentuk dan menetapkan Tim Satgas di Kampus Lengkong Besar, Kampus Tamansari, Kampus Setiabudhi, dan Kampus Sumatera.

Tim Satgas diberikan otoritas untuk mengambil keputusan dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan memobilisasi SDM dan sarana prasarana yang diperlukan di kampus masing-masing. (Reta)*

Post Views: 649
Pos Sebelumnya
Sebelum Daftar, Cek Prodi di Unpas yang Menerima KIP Kuliah
Pos Berikutnya
4 Komponen Biaya Kuliah Unpas, Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan