(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Kembangkan Wirausaha Mahasiswa, Kemendikbudristek Bakal Bantu Dana Lewat P2MW

Posted on April 28, 2022
Panduan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2022. (Sumber: dikti.kemdikbud.go.id)

BANDUNG, unpas.ac.id – Dalam rangka mendorong dan mencetak mahasiswa untuk menjalankan dan mengembangkan wirausaha, serta meningkatkan program kewirausahaan di perguruan tinggi, Ditjen Belmawa membuka Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2022.

Kemendikbudristek menyiapkan dana maksimal 24 juta rupiah untuk setiap kampus yang menjalankan P2MW. Anggaran tersebut akan diberikan kepada proposal yang lolos P2MW.

P2MW merupakan program pengembangan bagi mahasiswa yang telah memiliki usaha melalui bantuan dana, pendampingan, dan pelatihan (coaching).

Sebelum dikirim ke Ditjen Belmawa untuk mendapat pendanaan, proposal ditampung dan diseleksi terlebih dahulu oleh perguruan tinggi.

“Mahasiswa Unpas yang berminat mendaftar bisa langsung mengakses laman https://kesejahteraan.kemdikbud.go.id/p2mw. Batas terakhir pendaftaran sampai 2 Juni 2022 dan seleksi internal di perguruan tinggi dilangsungkan 3-4 Juni 2022,” jelas Kepala Biro Kemahasiswaan Unpas R. Hj. Iin Martina, S.H., Kamis (28/4/2022).

Berikut kategori usaha yang dapat mengajukan proposal P2MW:

  1. Makanan dan minuman: Menghasilkan produk makanan dan minuman, baik dari bahan mentah menjadi setengah jadi atau bahan setengah jadi diolah menjadi produk akhir (bukan reseller).
  2. Produksi atau budidaya: Proses produksi dari hulu ke hilir bidang-bidang agrokomplek (pertanian, tanaman pangan, hortikultura, kehutanan, peternakan, dan perikanan).
  3. Industri kreatif, seni, budaya, dan pariwisata: Proses penciptaan produk dan jasa yang memiliki nilai kreativitas dan ide menjadi produk ekonomi di bidang seni, budaya, dan pariwisata.
  4. Jasa dan perdagangan: Melakukan aktivitas jual beli barang atau jasa antara pedagang dan pembeli.
  5. Teknologi terapan: Penerapan teknologi tepat guna di berbagai sektor kehidupan.

Untuk mengikuti P2MW, mahasiswa harus terdaftar di PDDIKTI. Setiap kelompok  terdiri dari ketua dan anggota yang berjumlah 3-5 orang. Kelompok minimal sudah memiliki prototype usaha yang dibuktikan dengan dokumentasi produk. Proposal usaha yang diusulkan juga tidak boleh/sedang menerima pendanaan sejenis dari sumber APBN.

“Program ini sangat baik untuk meningkatkan jumlah wirausahawan dari perguruan tinggi. Apalagi sekarang Unpas sedang menuju entrepreneurial university,” tandasnya. (Reta)*

Post Views: 1,269
Pos Sebelumnya
LPPSI Unpas Akan Gelar Itikaf, Zikir, dan Muhasabah, Catat Tanggalnya!
Pos Berikutnya
Tips Mudik Saat Pandemi Agar Tetap Sehat dan Aman
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan