(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Keunggulan Sistem PMB Online Unpas, Proses Pendaftaran Fleksibel dan Terintegrasi

Posted on Agustus 25, 2021
Website PMB Universitas Pasundan.

BANDUNG, unpas.ac.id – Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) setiap tahunnya menjadi agenda rutin Universitas Pasundan. PMB menjadi gerbang awal proses pendidikan di Unpas. Calon mahasiswa akan diseleksi dan dididik untuk menghasilkan SDM yang berkualitas sebagai alumni.

Upaya promosi yang gencar tentu belum cukup. Menyesuaikan masa pandemi, seleksi PMB di Unpas dialihkan sepenuhnya secara online. Dengan adanya sistem PMB online, calon mahasiswa cukup mendaftarkan diri dari rumah dan langsung terintegrasi tanpa perlu datang ke kampus.

Berikut beberapa keunggulan proses PMB Online Unpas yang sistemnya sudah slaing terintegrasi:

1. Proses pendaftaran simpel dan fleksibel

Jika sebelumnya calon mahasiswa mendaftar langsung ke kampus, maka sekarang pendaftaran dapat dilakukan dimanapun melalui perangkat komputer, laptop, bahkan handphone. Unpas berupaya melayani calon mahasiswa seoptimal mungkin dan menerapkan proses seleksi yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas. Unpas terus meningkatkan sistem PMB online yang seluruhnya dapat diakses di laman pmb.unpas.ac.id.

2. Terintegrasi dengan sistem pembayaran online

Calon mahasiswa yang sudah mendaftar otomatis akan memperoleh bukti pendaftaran. Tahapan pembayaran PMB Unpas tercantum di bukti pendaftaran dan calon mahasiswa cukup mengikuti arahan yang diberikan. Jika telah melakukan pembayaran, maka akun akan terverifikasi dan mahasiswa dapat melanjutkan proses pendaftaran, mengisi profil, memilih prodi yang diminati, lalu mencetak kartu ujian.

3. Terintegrasi dengan Computer Based Test (CBT)

Sebelum pandemi, pelaksanaan Ujian Saringan Masuk (USM) PMB Unpas selalu berbasis Paper Based Test (PBT) yang mengharuskan calon mahasiswa datang ke kampus. Mengingat selama pandemi kunjungan sangat dibatasi, maka ujian dialihkan secara online melalui aplikasi Learning Management System (LMS) Unpas.

4. Proses penilaian dan pemeringkatan ujian otomatis

Dalam menyeleksi calon mahasiswa, sistem PMB Online Unpas sangat memudahkan proses penilaian dan pemeringkatan. Dengan demikian, hasil ujian dapat diumumkan lebih cepat, maksimal dua hari setelah pelaksanaan USM. Calon mahasiswa akan menerima surat tanda lulus di akun masing-masing berikut rincian biaya administrasi yang wajib dipenuhi.

5. Terintegrasi dengan modul keuangan dan registrasi ulang mahasiswa baru

Selain pembayaran biaya pendaftaran, informasi modul keuangan dan registrasi ulang bagi mahasiswa baru juga telah terintegrasi. Status mahasiswa yang telah melakukan registrasi ulang akan tertera di laman akd.unpas.ac.id/unpas. Sistem ini sangat memudahkan mahasiswa untuk mengecek status pembayarannya.

6. Pembuatan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) secara otomatis

Mahasiswa yang telah memenuhi kewajiban administrasi dan mengisi data diri untuk pelaporan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) secara otomatis juga akan memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) sebagai tanda resmi telah menjadi mahasiswa Unpas. Selanjutnya, mahasiswa baru tinggal menunggu informasi pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) yang juga dilakukan online.

7. Dapat melayani ribuan calon mahasiswa tanpa crowded dan antre

Selain kelebihan di atas, yang paling mempermudah dari dialihkannya sistem PMB Unpas secara online yaitu dapat melayani ribuan calon mahasiswa tanpa crowded dan antre. Calon mahasiswa tidak perlu mengunjungi layanan PMB di kampus karena seluruhnya telah terintegrasi dan dapat diakses hanya dalam satu perangkat. (Reta)*

Post Views: 783
Pos Sebelumnya
Sharing Alumni FISS Unpas: Prodi Fotografi Ajarkan Saya Membangun Rasa dalam Sebuah Karya
Pos Berikutnya
Ditjen Dikti Kemendikbudristek Luncurkan Inovasi Baru Layanan Sertifikasi Dosen (Serdos) SMART
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan