(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Komisi Yudisial Gandeng Unpas Guna Wujudkan Sistem Peradilan yang Kredibel

Posted on Juli 6, 2021
Pemberian cendera mata oleh Ketua Komisi Yudisial Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, SH., MH., kepada Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU usai penandatanganan MoU. (Ist)

BANDUNG, unpas.ac.id – Jumat (2/7/2021) lalu, Komisi Yudisial Republik Indonesia menggandeng Universitas Pasundan sebagai mitra kerja sama akademik dalam upaya mewujudkan sistem peradilan yang kredibel.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Ketua KY Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, SH., MH., dan Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU di Gedung Pascasarjana Unpas.

Di hadapan Ketua Paguyuban Pasundan, dan jajaran pimpinan Unpas, Mukti mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari program kerja komisioner KY periode 2021.

“Program ini bertujuan membentuk sinergitas, baik dengan lembaga negara, civil society, perguruan tinggi, media, dan sebagainya. Terus kita galakkan untuk menciptakan sistem peradilan yang kredibel dan dipercaya masyarakat,” katanya.

Dalam mewujudkan sistem peradilan yang kredibel, selain bersinergi, KY membutuhkan dukungan moral dan partisipasi dari masyarakat, termasuk lingkungan perguruan tinggi. Khusus dengan Unpas, kerja sama yang dibangun akan merujuk pada wilayah kajian akademik sebagai mitra tri dharma.

“Kajian akademik yang di maksud dapat berupa penelitian, pengabdian, maupun pengembangan keilmuan. Juga untuk menyuarakan hasil kajian kepada publik, sehingga mereka memperoleh pencerahan dan ide dengan kegiatan baru bersama Unpas tentang bagaimana penegakan hukum supaya lebih baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Rektor Unpas menyampaikan jika kerja sama dengan KY menjadi bagian dari fungsi kampus dalam koordinas pentahelix, yaitu konsep yang memadukan unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media.

“Di samping pentahelix, kerja sama ini juga sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang di dalamnya terdapat indikator agar perguruan tinggi membangun kolaborasi. KY bisa memberi masukan sebagai praktisi, terlebih di Unpas ada program S1, S2, dan S3 Hukum,” jelasnya.

Dengan dijalinnya kerja sama antara Unpas dan KY, diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan, sekaligus meningkatkan pengabdian sivitas akademika Unpas kepada masyarakat Indonesia.

“Pada program merdeka belajar, mahasiswa akan memiliki nilai selama dua semester untuk berada di luar kampus. Oleh karena itu, perlu jejaring yang lebih luas supaya mereka tidak culture shock dan salah satunya terjalin dalam MoU dengan KY,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 410
Pos Sebelumnya
Pengabdian Masyarakat FISIP Unpas, Masih Ada Warga Kucilkan Penyintas Covid-19
Pos Berikutnya
Tiga Tim FT Unpas Lolos Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa Kemendikbudristek
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan