(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Kota Bandung Berstatus Siaga I, Unpas Berlakukan Bekerja Dari Rumah

Posted on Juni 24, 2021
Suasana Kampus II Universitas Pasundan, Jalan Tamansari No 6-8, Kota Bandung, saat pemberlakuan Bekerja Dari Rumah (BDR), Kamis (24/6/2021). (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Merujuk pada surat edaran Yayasan Pendidikan Tinggi (YPT) Pasundan mengenai pemberlakuan Bekerja Dari Rumah (BDR) selama 10 hari mulai 21 Juni sampai 2 Juli 2021, kegiatan di lingkungan Universitas Pasundan sebagian besar dilakukan secara online.

Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU mengatakan, kebijakan ini kembali ditetapkan agar tidak menambah angka penyebaran, mengingat kasus Covid-19 di Kota Bandung dinyatakan berstatus Siaga I.

“Durasi BDR akan dievaluasi lebih lanjut sesuai situasi dan kondisi. Segala bentuk keperluan administrasi saat ini bisa diakses melalui layanan daring,” tegasnya, Kamis (24/6/2021).

Selama masa BDR, kegiatan kedinasan ke luar daerah ditunda untuk sementara waktu. Aktivitas fisik baik di dalam maupun luar kampus dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas ruang dengan mematuhi protokol kesehatan ketat.

“Selain itu, pegawai tidak diperkenankan menerima tamu kecuali bersifat mendesak paling banyak tiga orang dan wajib menunjukkan hasil tes swab atau PCR. Pegawai juga diwajibkan menjalankan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan prinsip 5M,” imbuhnya.

Mahasiswa tidak diperkenankan datang ke kampus, namun mempertimbangkan adanya kebutuhan administrasi akademik dan non-akademik, setiap Unit Tata Usaha fakultas menyediakan layanan daring sesuai arahan rektor.

Mahasiswa dapat menghubungi hotline pelayanan administrasi, disesuaikan dengan keperluan dan akan dilayani pada jam kerja. Layanan yang dibuka meliputi pelayanan PMB, keuangan, sidang, seminar proposal, ijazah, administrasi surat, perpustakaan, semester sisipan, nilai, dan kebutuhan administrasi lainnya.

“Unpas melalui fakultas berupaya memberikan yang terbaik agar kepentingan mahasiswa tetap terpenuhi, baik melalui situs akademik di tiap fakultas atau dukungan front office di kontak yang tersedia,” katanya.

Informasi lebih lengkap mengenai kontak pelayanan administrasi, ketentuan, dan waktu pelayanan bisa diakses di laman media sosial masing-masing fakultas. (Reta)*

Post Views: 785
Pos Sebelumnya
Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship Dibuka, Simak Ketentuannya
Pos Berikutnya
Geluti Bisnis Investasi Properti, Mahasiswa FEB Nafara Tirta Ajak Milenial Melek Investasi
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan