(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
        • Bisnis Digital
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

KPID Jabar Gandeng FISIP Unpas Perkuat Pengawasan Konten Penyiaran dan Riset ASO

Posted on Agustus 24, 2021
Dekanat FISIP Unpas bersama Ketua KPID Jawa Barat dan perwakilannya usai penandatanganan kerja sama, Rabu (18/8/2021).

BANDUNG, unpas.ac.id – Pekan lalu, FISIP Universitas Pasundan resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat di Kampus I, Jalan Lengkong Besar No. 68, Kota Bandung, Rabu (18/8/2021).

Kerja sama ini diharapkan menjadi rintisan dalam upaya pengawasan isi siaran yang berhubungan dengan kepentingan publik. Secara khusus, prodi Ilmu Komunikasi juga menandatangani perjanjian kerja sama untuk melaksanakan riset terkait penyiaran di Jawa Barat.

Nota kesepahaman (MoA) ditandatangani oleh Dekan FISIP Unpas Dr. M. Budiana, S.IP., M.Si dan Ketua KPID Jabar Adiana Slamet. Turut hadir para Wadek FISIP, Ketua Prodi, dosen, Wakil Ketua KPID Jabar Ahmad Abdul Basith, serta Komisioner Roni Tabroni, Ellang Gantoni Malik, dan Syaefurochman Achmad.

Sebagai lembaga ilmiah dan akademik, FISIP Unpas memiliki idealisme tinggi untuk ikut mendorong kualitas isi pesan dalam siaran agar semakin baik dan berkeadaban.

“Kerja sama ini selaras dengan peran dan fungsi perguruan tinggi dalam memenuhi Tri Dharma. Kami sangat menyambut baik kerja sama ini, semoga berdampak positif bagi kepentingan dan kemsalahatan publik,” ujar Dekan FISIP.

Dalam waktu dekat, FISIP juga akan melakukan kerja sama penelitian tentang migrasi siaran dari analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

FISIP Unpas bakal meneliti kebijakan ASO yang akan diimplementasikan di seluruh wilayah dan ditargetkan bisa migrasi secara keseluruhan pada akhir 2022.

Adiana menyampaikan, kerja sama yang dijalin bertujuan untuk membangun kolaborasi dan sinergi dengan semua komponen, termasuk bidang akademik.

“Kami bukan apa-apa tanpa kerja sama dan kolaborasi, apalagi bersama perguruan tinggi yang memiliki berbagai sumber daya untuk meningkatkan kualitas aspek kehidupan, khususnya di bidang penyiaran,” jelasnya.

Sesuai regulasi ke depan, KPID dan FISIP Unpas ingin memastikan agar perpindahan televisi analog terrestrial ke digital tetap melindungi kepentingan publik lokal.

“Akan terjadi transformasi masif yang mungkin mengubah ekosistem penyiaran kita. Tapi, apapun situasinya, kepentingan masyarakat harus tetap kita jaga,” pungkasnya. (Reta)*

Post Views: 612
Pos Sebelumnya
Parade Baliho Politik Saat Pandemi, Dekan FISIP Unpas: Masyarakat Lebih Butuh Uluran Kemanusiaan
Pos Berikutnya
Ditjen Dikti Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Program Persiapan Magister di Luar Negeri, Cek Syaratnya
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan