(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Lolos USM Gelombang I, Mahasiswa Baru Wajib Registrasi Ulang

Posted on April 28, 2021
Kampus IV Universitas Pasundan, Jalan Dr. Setiabudhi No. 193, Kota Bandung. (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Rangkaian Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) TA 2021/2022 Gelombang I Universitas Pasundan telah memasuki agenda registrasi. Sebelumnya, Ujian Saringan Masuk (USM) sudah dilaksanakan pada Minggu, 25 April 2021 dan status kelulusan dapat dilihat sehari setelahnya.

Registrasi atau daftar ulang merupakan proses administrasi yang wajib diikuti oleh calon mahasiswa setelah dinyatakan lulus USM Unpas. Pada gelombang pertama, registrasi dibuka mulai 26 April sampai 3 Juli 2021.

Proses registrasi dilakukan secara daring dan calon mahasiswa harus mengunggah persyaratan administrasi. Dokumen yang disiapkan yaitu foto berukuran 3×4 dengan format JPG, bukti pembayaran bank, ijazah terakhir atau surat keterangan lulus, kartu keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah di scan dalam bentuk PDF.

Wakil Rektor I sekaligus Ketua Panitia Pelaksana PMB Unpas Prof Dr. H. Jaja Suteja, S.E., M.Si. menyampaikan, selama masa pandemi Covid-19, calon mahasiswa tidak diperkenankan untuk datang ke kampus. Pembayaran registrasi dapat dilakukan melalui teller maupun ATM Bank BJB dan Virtual Account Bank Mandiri atau Bank BNI.

“Kami mengimbau bagi calon mahasiswa yang sudah lulus USM Gelombang I untuk melakukan registrasi. Panduan atau tahapannya dapat diunduh di laman pmb.unpas.ac.id. Di situ, dijelaskan cara registrasi melalui teller atau ATM bank yang sudah ditentukan oleh Unpas,” jelasnya di Kampus IV Unpas, Jalan Dr. Setiabudhi No 193, Bandung, Selasa (27/4/2021).

Setelah melakukan registrasi, calon mahasiswa wajib mengisi data profil dan mengunggah persyaratan administrasi di web www.akd.unpas.ac.id. Biodata harus diisi dengan lengkap dan teliti karena berisi data diri dan orang tua, alamat tetap, serta asal sekolah yang nantinya akan digunakan untuk pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT).

“Jika sudah registrasi dan mengisi data diri, selanjutnya dokumen yang diunggah akan diverifikasi oleh petugas. Proses ini biasanya memakan waktu satu bulan,” ujarnya.

Calon mahasiswa yang telah memenuhi semua persyaratan akan menerima Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) sebagai bukti resmi menjadi mahasiswa Unpas. Pemberitahuan NPM dapat dilihat dan dicetak secara mandiri atau dikirim melalui email mahasiswa.

“Apabila tahapan registrasi dan pengisian data sudah dipenuhi, maka mahasiswa dapat mendaftar kegiatan Pengenalan Kegiatan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Masa pendaftarannya sama dengan jadwal registrasi,” pungkasnya. (Reta Amaliyah S)*

Post Views: 887
Pos Sebelumnya
Unpas Jalani Visitasi dan Verifikasi Kelayakan Proposal Hibah PKKM
Pos Berikutnya
Unpas Ajukan Akreditasi Internasional untuk 8 Prodi
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan