BANDUNG, unpas.ac.id – Rangkaian Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) TA 2021/2022 Gelombang I Universitas Pasundan telah memasuki agenda registrasi. Sebelumnya, Ujian Saringan Masuk (USM) sudah dilaksanakan pada Minggu, 25 April 2021 dan status kelulusan dapat dilihat sehari setelahnya.
Registrasi atau daftar ulang merupakan proses administrasi yang wajib diikuti oleh calon mahasiswa setelah dinyatakan lulus USM Unpas. Pada gelombang pertama, registrasi dibuka mulai 26 April sampai 3 Juli 2021.
Proses registrasi dilakukan secara daring dan calon mahasiswa harus mengunggah persyaratan administrasi. Dokumen yang disiapkan yaitu foto berukuran 3×4 dengan format JPG, bukti pembayaran bank, ijazah terakhir atau surat keterangan lulus, kartu keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah di scan dalam bentuk PDF.
Wakil Rektor I sekaligus Ketua Panitia Pelaksana PMB Unpas Prof Dr. H. Jaja Suteja, S.E., M.Si. menyampaikan, selama masa pandemi Covid-19, calon mahasiswa tidak diperkenankan untuk datang ke kampus. Pembayaran registrasi dapat dilakukan melalui teller maupun ATM Bank BJB dan Virtual Account Bank Mandiri atau Bank BNI.
“Kami mengimbau bagi calon mahasiswa yang sudah lulus USM Gelombang I untuk melakukan registrasi. Panduan atau tahapannya dapat diunduh di laman pmb.unpas.ac.id. Di situ, dijelaskan cara registrasi melalui teller atau ATM bank yang sudah ditentukan oleh Unpas,” jelasnya di Kampus IV Unpas, Jalan Dr. Setiabudhi No 193, Bandung, Selasa (27/4/2021).
Setelah melakukan registrasi, calon mahasiswa wajib mengisi data profil dan mengunggah persyaratan administrasi di web www.akd.unpas.ac.id. Biodata harus diisi dengan lengkap dan teliti karena berisi data diri dan orang tua, alamat tetap, serta asal sekolah yang nantinya akan digunakan untuk pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT).
“Jika sudah registrasi dan mengisi data diri, selanjutnya dokumen yang diunggah akan diverifikasi oleh petugas. Proses ini biasanya memakan waktu satu bulan,” ujarnya.
Calon mahasiswa yang telah memenuhi semua persyaratan akan menerima Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) sebagai bukti resmi menjadi mahasiswa Unpas. Pemberitahuan NPM dapat dilihat dan dicetak secara mandiri atau dikirim melalui email mahasiswa.
“Apabila tahapan registrasi dan pengisian data sudah dipenuhi, maka mahasiswa dapat mendaftar kegiatan Pengenalan Kegiatan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Masa pendaftarannya sama dengan jadwal registrasi,” pungkasnya. (Reta Amaliyah S)*