(022) 2021440
humas@unpas.ac.id
  • Arsip
    • AIPT
    • Laporan Rektor
    • Laporan Audit
  • Mitra
  • Kerjasama
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Alumni
  • Berita
  • Pengumuman
  • Kemahasiswaan
  • Indonesia
    • English
  • BERANDA
  • PENDAFTARAN
  • UNIVERSITAS
    • Prakata
    • Visi Misi
    • Identitas Visual
    • Akreditasi
    • Unit Kerja
    • Daya Saing
  • PROGRAM STUDI
    • Program Sarjana (S1)
      • Fakultas Hukum
        • Ilmu Hukum
      • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
        • Ilmu Administrasi Publik
        • Ilmu Kesejahteraan Sosial
        • Ilmu Hubungan Internasional
        • Ilmu Administrasi Bisnis
        • Ilmu Komunikasi
      • Fakultas Teknik
        • Teknik Industri
        • Teknologi Pangan
        • Teknik Mesin
        • Teknik Informatika
        • Teknik Lingkungan
        • Perencaan Wilayah dan Kota
      • Fakultas Ekonomi dan Bisnis
        • Manajemen
        • Akuntansi
        • Ekonomi Pembangunan
      • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
        • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan
        • Pend. Ekonomi
        • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia
        • Pend. Biologi
        • Pend. Matematika
        • Pend. Guru Sekolah Dasar
      • Fakultas Ilmu Seni dan Sastra
        • Desain Komunikasi Visual
        • Fotografi
        • Seni Musik
        • Sastra Inggris
      • Fakultas Kedokteran
        • Pend. Kedokteran
    • Program Magister (S2)
      • Magister Administrasi dan Kebijakan Publik
      • Magister Manajemen
      • Magister Teknik Industri
      • Magister Ilmu Hukum
      • Magister Teknik Pangan
      • Magister Pendidikan Matematika
      • Magister Teknik Mesin
      • Magister Ilmu Komunikasi
      • Magister Pend.Bahasa & Sastra Indonesia
      • Magister Kenotariatan
      • Magister Akuntansi
    • Program Doktor (S3)
      • Doktor Ilmu Sosial
      • Doktor Ilmu Manajemen
      • Doktor Ilmu Hukum
    • Program Profesi
      • Profesi Guru
      • Profesi Dokter
  • TRI DHARMA
    • Pendidikan
    • Pengabdian
    • Penelitian
      • Lembaga Penelitian
      • Simlitabmas Unpas
      • Panduan Penelitian
      • Jurnal Elektronik
      • Scopus Indexed Researchs
  • PRESTASI
    • Dosen
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
      • Scopus Indexed Researchs
    • Mahasiswa
      • Lokal
      • Nasional
      • Internasional
  • LAYANAN
    • Akademik
      • Biro Administrasi Akademik
      • Aplikasi Akademik
      • Pustaka Digital
      • Aplikasi Perpustakaan
      • Kalender Akademik
    • Keuangan & Umum
      • Biro Keuangan
      • Biro Umum
      • Aplikasi Sarana Prasarana
      • Aplikasi Kepegawaian
      • Keuangan Mahasiswa
    • Kemahasiswaan
      • Biro Kemahasiswaan
      • Agenda Kegiatan
      • Tracer Study Alumni
      • Bursa Kerja Unpas
      • Beasiswa
      • Unit Kegiatan Mahasiswa
      • Asrama
      • Poliklinik
      • Akses Internet
      • Network Attach Storage

Peringatan Hari Anak Nasional, Dekan FKIP Unpas: Penuhi Hak Pendidikan Anak

Posted on Juli 23, 2021
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan, Dr. H. Uus Toharudin, M.Pd (Foto: Rico B)

BANDUNG, unpas.ac.id – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. Selama pandemi, anak-anak diminta untuk di rumah saja dan belajar melalui sistem daring yang tentunya mengubah banyak hal.

Baik anak maupun orang tua, belum terbiasa dengan metode pembelajaran daring. Bahkan, tak sedikit orang tua yang merasa terbebani karena harus mendampingi anak belajar, sementara kesibukan di rumah juga cukup padat.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pasundan Dr. H. Uus Toharudin, M.Pd menanggapi, kondisi ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi anak, orang tua, dan tenaga pendidik.

Kendati demikian, pendidikan dan pengajaran harus tetap terselenggara dengan baik, karena sejatinya merupakan salah satu hak yang mesti diperoleh anak. Terlebih, UU No 22 Tahun 2022 telah mengatur bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadi dan tingkat kecerdasan sesuai minat dan bakatnya.

“Anak adalah qurrata a’yun, nikmat, anugerah, rahmat, dan kebahagiaan yang diberikan Allah SWT. Jadi, hak-haknya harus dipenuhi, karena anak akan menjadi generasi penerus nantinya,” jelasnya, Jumat (23/7/2021).

Ia melanjutkan, anak jangan hanya dipandang sebagai sebuah kesenangan karena tingkahnya yang lucu, tapi pendidikannya juga harus benar-benar terlaksana. Maka, penting bagi orang tua untuk memperhatikan perkembangan anak sesuai dengan umurnya.

“Anak merupakan investasi masa depan. Anak itu berkembang, sehingga setiap perkembangannya perlu diperhatikan. Orang tua sebaiknya menerapkan bimbingan pendidikan kepada anak sesuai usianya. Pada usia sekian, apa yang sekiranya harus disampaikan orang tua dan diperoleh anak,” lanjutnya.

Ketika belajar di masa pandemi, sebisa mungkin anak tetap merasa senang dan ceria dalam koridor yang benar. Sebagai bagian dari hak anak, di samping peran dan bimbingan orang orang tua, sekolah juga harus peduli dan menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan, baik dalam situasi daring, blended learning, atau tatap muka.

“Sekolah daring sebetulnya bukan hal yang mustahil untuk membuat proses belajar mengajar tetap menyenangkan. Sudah banyak program khusus di YouTube dan website yang bisa menjadi acuan guru agar pembelajaran daring lebih menarik bagi anak-anak,” ujarnya.

Agar tidak berakibat pada tekanan psikologis bagi anak, guru semestinya menciptakan suasana belajar yang tidak menekan. Juga, mengefektifkan komunikasi dengan orang tua, supaya anak tidak terlalu diforsir. Dengan begitu, orang tua tahu tingkat pengetahuan yang harus dipahami anak.

“Sangat mungkin bagi guru untuk membuat pembelajaran daring terasa enjoy. Tinggal menyesuaikan kemauan guru dalam memilih program pembelajarannya. Misalnya, menyusun bahan ajar untuk belajar membaca yang menyenangkan melalui media daring, itu kan ada teorinya,” katanya.

Bertepatan dengan peringatan HAN 2021, ia mengajak anak-anak di seluruh Indonesia untuk berlaku sebagaimana anak pada umumnya, selalu bergembira, ceria, dan menaati aturan dari keluarga.

“Keluarga pasti menginginkan anak-anak untuk menjadi apa yang mereka harapkan. Saya yakin, tidak ada orang tua yang ingin anaknya berkembang kurang baik. Maka, jadilah anak yang ceria, ikuti kata orang tua, taati aturan di rumah, dan belajarlah dengan baik,” tutupnya. (Reta)*

Post Views: 654
Pos Sebelumnya
Magister Akuntansi Pascasarjana Unpas Jalani Visitasi Akreditasi Daring
Pos Berikutnya
10 Tips Belajar Programming Bagi Pemula Ala Sandhika Galih
100%
100%
Rektorat Universitas Pasundan
Email : rektorat@unpas.ac.id
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8 Kota Bandung
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
TikTok
YouTube

Quick Link


> Pendaftaran Mahasiswa Baru
> Perpustakaan
> Berita Terkini
> Kehidupan Kampus
> Map Kampus

Lembaga Universitas


> Lembaga Penjaminan Mutu Internal
> Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
> Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Syi'ar Islam
> Lembaga Budaya Sunda
> SPDPTIK
Kampus I
Telepon : 022-426222
Fax : 022-426222
Alamat : Jl. Lengkong Besar No.68
Kampus II
Telepon : 622-2021440
Fax : 622-2021440
Alamat : Jl. Tamansari No.6-8
Kampus III
Telepon : 022-7303049
Fax : 022-7303049
Alamat : Jl. Wartawan IV No.22
Kampus IV
Telepon : 022-2021440
Fax : 022-2021440
Alamat : Jl. Dr. Setiabudhi No.193
Kampus V
Telepon : 022-4210243
Fax : 022-4210243
Alamat : Jl. Sumatera No.41

© 2024 Universitas Pasundan – Webmaster All Rights Reserved – Privacy and Copyright

Universitas Pasundan